Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Jumat, 18 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Enam Pengedar Sabu 402 kg Lolos Hukuman Mati, DPR Akan Bentuk Panja

TwitterFacebookWhatsApp

Baca Juga:

Pesta Narkoba Pakai Uang Peluh Kuning

Niat Nangkap Pencuri di Langkap, Polisi Malah Dapati Pesta Sabu di Atas Pohon

Ilustrasi barang bukti narkoba


Penanews.id, JAKARTA– Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mewacanakan pembentukan panitia kerja (panja) penegakan hukum terkait kasus tindak pidana narkotika dan obat terlarang (narkoba).

Komisi III segera menggelar pertemuan bersama sejumlah lembaga terkait untuk menyamakan visi pemberantasan narkoba.

Wacana ini disampaikan Herman merespons peristiwa sebanyak enam orang terpidana kasus narkoba jenis sabu seberat 402 kilogram lolos dari hukuman mati setelah Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jawa Barat memberikan keringanan hukuman atas vonis yang telah dijatuhkan.

“Dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum, khususnya tindak pidana narkotika, saya sebagai Ketua Komisi III DPR akan menginisiasi dibentuknya panja penegakan hukum terkait tindak pidana narkotika,” kata Herman dikutip dari CNN indonesia.

Ia menerangkan, sejumlah lembaga akan dilibatkan dalam pembahasan masalah penegakan hukum terkait kasus tindak pidana narkoba, seperti Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham serta beberapa lembaga lainnya.

Politikus PDIP itu pun berharap langkah ini bisa melahirkan sebuah perspektif yang sama terkait visi dan misi pemberantasan.

“Kami di DPR tentu juga siap jika dalam pembahasan ini dibutuhkan perubahan-perubahan legislasi,” ujar Herman.

Sebelumnya, sejumlah media mengabarkan bahwa sebanyak enam orang terpidana pada kasus narkoba lolos dari vonis hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Jawa Barat usai banding yang diajukan ke PT Bandung dinyatakan diterima.

Herman mengaku prihatin terkait pemberian keringanan hukuman terhadap enam orang terpidana kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram. Keringanan hukuman itu usai pengajuan banding yang diterima majelis hakim PT Bandung.

Herman menyatakan, betapa keringanan hukuman tersebut tak sejalan dengan kinerja baik Satgas Merah Putih dalam mengungkap kasus penyelundupan narkoba berskala besar.

“Keringanan hukuman yang didapat para terpidana kasus sabu 402 kilogram ini cukup memprihatinkan, bahkan bisa dibilang melukai rasa keadilan di masyarakat,” ucap dia.

EMBE

Tags: 402 kilogram sabu-sabuSabu 402 kilogramSabu jaringan madura
39
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

9 bulan ago
24
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

10 bulan ago
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

10 bulan ago
44
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

11 bulan ago
30
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun ago
68
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

1 tahun ago
49
Next Post
Soal Kritikan BEM UI, PPP Yakin Jokowi Tak Marah, Pendukungnya Saja yang Emosian

Soal Kritikan BEM UI, PPP Yakin Jokowi Tak Marah, Pendukungnya Saja yang Emosian

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In