Penanews.id, JAKARTA– Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mewacanakan pembentukan panitia kerja (panja) penegakan hukum terkait kasus tindak pidana narkotika dan obat terlarang (narkoba).
Komisi III segera menggelar pertemuan bersama sejumlah lembaga terkait untuk menyamakan visi pemberantasan narkoba.
Wacana ini disampaikan Herman merespons peristiwa sebanyak enam orang terpidana kasus narkoba jenis sabu seberat 402 kilogram lolos dari hukuman mati setelah Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jawa Barat memberikan keringanan hukuman atas vonis yang telah dijatuhkan.
“Dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum, khususnya tindak pidana narkotika, saya sebagai Ketua Komisi III DPR akan menginisiasi dibentuknya panja penegakan hukum terkait tindak pidana narkotika,” kata Herman dikutip dari CNN indonesia.
Ia menerangkan, sejumlah lembaga akan dilibatkan dalam pembahasan masalah penegakan hukum terkait kasus tindak pidana narkoba, seperti Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham serta beberapa lembaga lainnya.
Politikus PDIP itu pun berharap langkah ini bisa melahirkan sebuah perspektif yang sama terkait visi dan misi pemberantasan.
“Kami di DPR tentu juga siap jika dalam pembahasan ini dibutuhkan perubahan-perubahan legislasi,” ujar Herman.
Sebelumnya, sejumlah media mengabarkan bahwa sebanyak enam orang terpidana pada kasus narkoba lolos dari vonis hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Jawa Barat usai banding yang diajukan ke PT Bandung dinyatakan diterima.
Herman mengaku prihatin terkait pemberian keringanan hukuman terhadap enam orang terpidana kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram. Keringanan hukuman itu usai pengajuan banding yang diterima majelis hakim PT Bandung.
Herman menyatakan, betapa keringanan hukuman tersebut tak sejalan dengan kinerja baik Satgas Merah Putih dalam mengungkap kasus penyelundupan narkoba berskala besar.
“Keringanan hukuman yang didapat para terpidana kasus sabu 402 kilogram ini cukup memprihatinkan, bahkan bisa dibilang melukai rasa keadilan di masyarakat,” ucap dia.
EMBE