• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 5 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Dikabarkan Ampuh Lawan Corona, Obat Cacing Ini Sedang Diuji Klinis

  • Senin, 28 Juni 2021 20:14
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, JAKARTA – Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Penny mengatakan, uji tersebut diinisasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan (Balitbang Kemenkes).

Baca Juga:

Antisipasi Varian Omicron Ketua PC GP Ansor Sampang Himbau Jajarannya Untuk Tetap Mematuhi Prokes

Puan: Sekolah Jangan Curi Start PTM, Keselamatan Siswa Hal Utama

Ivermectin merupakan obat anti parasit yang merupakan kategori obat keras dan penggunaannya memerlukan resep dokter. 

Penny mengatakan persetujuan pemberian persetujuan ini lantaran adanya dukungan analisis dari beberapa hasil uji klinik dengan metodologi randomized control trial atau acak kontrol.

“Dengan demikian akses masyarakat untuk obat (Covid-19) bisa dilakukan segera secara luas dalam pelasaanan uji klinik,” kata Penny dilansir dari katadata.co.id Senin (28/6).

Penny juga menjelaskan data keamanan Ivermectin menunjukan adanya toleransi yang baik. Selain itu, ada jaminan keselamatan penggunaan Ivermectin bersama dengan obat standar Covid-19 lainnya. 

Selain itu, sejumlah data publikasi global menunjukkan Ivermectin digunakan untuk Covid-19. Panduan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mengaitkan obat tersebut dengan pengobatan virus corona sehingga uji klinik dapat dilakukan.

Badan otoritas obat seperti Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat dan European Medicines Agency (EMA) Eropa juga mengatakan hal yang serupa.

Namun, data uji klinis terkait penggunaan Ivermectin untuk Covid-19 masih harus dikumpulkan.

Sedangkan pengujian akan dilakukan di delapan rumah sakit, yaitu RSUP Persahabatan Jakarta, RSPI Sulianti Saroso Jakarta, RSUD Dr. Soedarso Pontianak, RSUP H. Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, RSAU dr.Esnawan Antariksa Jakarta, RS dr. Suyoto Jakarta, dan RSDC Wisma Atlet Jakarta.

Meski begitu, dokter dapat memberikan obat ini kepada pasien dalam kondisi tertentu. “Dokter juga dapat memberikan obat ini dengan memerhatikan penggunaan sesuai protokol uji klinik yang disetujui,” ujar Penny.

Di kesempatan yang sama, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan memastikan ketersediaan obat Covid-19. Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan produksi Ivermectin sebanyak 4,5 juta dosis.

“Kalau ternyata obat ini baik untuk kita semua, produksi ini akan dienjot,” ujar dia.

Sebelumnya BPOM mengatakan hanya memberi izin edar Ivermectin sebagai obat cacing, bukan Covid-19. Obat ini tergolong sebagai obat keras sehingga penggunaannya harus menggunakan resep dan pengawasan dokter.

 “BPOM memberi izin edar untuk obat cacing, bukan Covid-19,” kata Direktur Registrasi Obat BPOM Lucia Rizka Andalusia kepada Katadata.co.id, Senin (21/6).

Begitu pula Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K. Ginting mengatakan Ivermectin tidak bisa digunakan untuk mengobati pasien virus corona.  Penggunaan obat ini tanpa indikasi medis dan rekomendasi dokter bisa mengakibatkan efek samping.

“Antara lain nyeri otot, ruam kulit, demam, pusing, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson,” kata Alex, Selasa (22/6).

EMBE

Tags: BOPMLawan CoronaObat cacingPenny k LukitoPenyebaran covid-19Uji klinik
42
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

6 bulan yang lalu
21
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

6 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

7 bulan yang lalu
37
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

7 bulan yang lalu
24
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun yang lalu
59
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

1 tahun yang lalu
45
Berikutnya
Kata Istrinya, Wagub Emil Tipikal Suami Yang Gak Neko-neko Soal Makanan

Kata Istrinya, Wagub Emil Tipikal Suami Yang Gak Neko-neko Soal Makanan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.