• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 21 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Dua Hari Terakhir, Pengurus SIKM di Bangkalan Capai 942 Pemohon

  • Selasa, 22 Juni 2021 16:16
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, BANGKALAN- Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) tampaknya sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur agar bisa melintasi Jembatan Suramadu dan Pelabuhan Kamal, menuju Surabaya.

Sejak SIKM mulai diberlakukan pada hari Senin, 21 Juni 2021. Pada hari ini, Selasa, 22 Juni 2021, yakni dua hari diberlakukan, tercatat 924 warga yang sudah mrngajukan permohonan.

Baca Juga:

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

Rayakan Anniversary ke-4, AHPC Madura Santuni Anak Yatim dan Sambut Komunitas SE-Jatim

“Hingga hari ini, sudah ada 924 orang pemohon SIKM yang mengajukan ke kecamatan masing-masing,” kata Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, usai memimpin rapat evaluasi PPKM di Pendopo Agung, Selasa, 22 Juni 2021.

Ra Latif sapaan lekat Bupati Bangkalan itu mengatakan, Dari 924 itu, ada 12 orang yang reaktif setelah melakukan rapid antigen di Puskesmas masing-masing dan langsung kita tingkatkan ke tes swab PCR.

petugas saat memeriksa SIKM di akses Suramadu (foto: suara Surabaya)

“Mudah-mudahan hasilnya negatif,” ujar dia dengan penuh harap terhadap 12 orang yang hasil swab antigennya reaktif.

Dengan semakin banyak warga yang mengajukan permohonan SIKM, lanjut dia, maka akan semakin bagus. Karena itu akan memudahkan Pemkab untuk melakukan tracking kepada masyarakat.

“Semakin banyak pula yang mengajukan SIKM maka penyekatan di Suramadu dan Pelabuhan Kamal juga akan semakin longgar, karena ketika melintas hanya akan ditanya SIKM nya saja,” tutupnya.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memberlakukan kebijakan agar masyarakat yang ingin bepergian menggunakan Jembatan Surmaadu atau Pelabuhan Kamal menuju Surabaya atau sebaliknya agar mengantingi SIKM. Hal ini, dalam rangka memutus penyebarqn Covid 19.

Abdi

Tags: BangkalanBangkalan capai 942Pemerintah kabupaten BangkalanPengurus SIKMPenyebrang SuramaduPetugas memeriksa SIKM
46
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
82
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

4 bulan yang lalu
26
Berikutnya
8 Persen Dana Desa Bangkalan Dialokasikan untuk Pelaksanaan PPKM Mikro

8 Persen Dana Desa Bangkalan Dialokasikan untuk Pelaksanaan PPKM Mikro

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.