
Penanews.id, SUMENEP – Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Predikat WTP dari BPK RI itu merupakan yang ke 4 kalinya di raih sejak tahun 2017 lalu. Itu diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
“Alhamdulillah, Kabupaten Sumenep kembali meraih dan mempertahankan predikat opini WTP,” kata Bupati.
Fauzi mengaku sangat berterimakasih kepada semua elemen, termasuk masayarakat yang senantiasa melakukan pengawasan kinerja pemerintahan. “Sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara transparan, bersih dan akuntabel dari tahun ke tahun,” katanya.
Kedepan kata dia, semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih bersinergi dalam mengelola keuangan. Selain itu, juga kedepan melakukan perbaikan terhadap beberapa catatan yang menjadi temuan BPK RI. Itu dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat.
Fauzi juga berharap capaian predikat tersebut menjadi motivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan dan mempertahankan, sehingga kualitas penyelenggaraan keuangan di Kabupaten Sumenep lebih baik kedepan.
“Saya harapkan seluruh ASN dalam melaksanakan kegiatan anggaran tahun 2021 lebih hati-hati, karena adanya perubahan aturan ataupun pergeseran anggaran yang dilakukan di masing-masing OPD,” ungkap dia.
Untuk diketahui, predikat WTP dari BPK RI diraih oleh pemerintah kabupaten Sumenep secara berturut-turut sejak tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020. Saat itu Sumenep dipimpin oleh Bupati KH. A. Busyro Karim, dan Wakil Bupati Achmad Fauzi.
JND