
Penanews.id, Bangkalan- Penghargaan peredikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Predikat WTP dari BPK itu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Bangkalan. Artinya, Pemkab Bangkalan telah 4 kali mendapat mendapat WTP sejak tahun 2017 lalu.
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengaku sangat bersyukur, karena mampu mempertahankan prestasi tersebut dimasa kepemimpinannya, bahkan 4 tahun berturut- turut.
“Alhamdulillah, kita bisa mempertahankan WTP tahun ini. Ini WTP keempat beruntun,” ujar Ra Latif sapaan lekatnya, usai menerima predikat WTP di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur Senin (24/5/2021) seperti dilansir dari situs resmi Bangkalankab.id.
“Predikat WTP ketiga yang diraih di masa kepemimpinan saya secara penuh. Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim pemeriksa dari BPK RI atas segala rekomendasi dan masukannya,” imbuhnya.
Menurut Ra Latif, proses pemeriksaan keuangan daerah tersebut berjalan sesuai amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 tahun 2014. Di samping itu, Bupati menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bangkalan yang juga berperan dalam raihan predikat WTP.
“Tanpa DPRD, juga kita tidak bisa. Terima kasih juga kepada para kepala dinas dan asisten serta perangkat daerah lainnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad yang mendampingi Bupati saat menerima WTP mengucapkan selamat atas raihan Kabupaten Bangkalan untuk keempat kalinya.
“Pertama saya ucapkan selamat kepada pihak terkait di Kabupaten Bangkalan. Ini bentuk kerja keras, sinergitas kita berjalan dengan baik,” tutupnya.
Abdi