Penanews.id, SUMENEP – Penyuluh anti korupsi bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) inten melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan steakholder di Jawa Timur, termasuk empat kabupaten di Madura.
Langkah tersebut bagian dari upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi yang saat ini sering terjadi di bumi nusantara ini.
Ketua Jawa Timur Penyuluh Anti Korupsi (JatimPAK) Badrul mengatakan, koordinasi dan kosolidasi terus dilakukan di setiap Kabupaten atau kota se-Jawa Timur. Hal itu sesuai intruksi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP-KPK).
“Tujuannya untuk optimalisasi langkah-langkah pencegahan korupsi,” kata Badrul pada media ini.
JatimPAK merupakan wadah penyuluh anti korupsi di Jawa Timur yang dibentuk pada tahun 2019 di Surabaya. Anggotanya merupakan penyuluh anti korupsi dibawah naungan KPK RI yang ada di Jawa Timur.
Jumlah penyuluh di empat Kabupaten di Madura kata dia sebanyak tujuh orang. Mereka menyepakati untuk melakukan rapat koordinasi penyusunan kegiatan aksi pencegahan korupai di semua lini.
Hasilnya nanti lanjut Badrul akan disampaikan kepada Bupati di empat kabupaten, yakni Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep. “Juga akan disampaikan pada Kepala Bakorwil Pamekasan, dan juga semua Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur se-Madura,” ungkap pria asal Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep itu.
Dikatakan, keberadaan penyuluh sangat penting untuk memperkuat kelembagaan KPK. Hal itu diperkuat pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menegaskan penyuluh anti korupsi merupakan kepanjangan tangan KPK RI yang tersebar di seluruh Nusantara.
“Kalau Pak Saut Situmurang mengatakan penyuluh anti korupsi adalah belahan jiwa KPK,” tegas mantan Kativis PMII Pamekasan itu.
JND