Penanews.id, SUMENEP – Polres Sumenep menangkap dua tersangka baru dalam kasus pembunuhan berlatar isu santet di Pulau Kangean. Salah satunya berinisal SM. Yang mengejutkan, Polisi menyebut perempuan 51 ini adalah otak dibalik tewasnya Bunabi, 69 tahun, 16 Mei lalu.
“Jadi total pelaku pembunuhan Bunabi 4 orang,” kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Rabu, malam.
Kepada penyidik, SM mengaku punya dendam memdalam kepada Bunabi setelah suaminya Rifa’i meninggal diduga akibat santet yang dikirim korban.
Hanya karena desas-desus santet itulah, SM nekat mengorder tiga pria masing-masing JL, 58 tahun, warga Pagerrungan Kecil. AW (45) warga Desa Torjek, Kecamatan Kangayan dan MS (32) warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa.
Menggunakan bambu dan batang kayu, Mereka bertiga pun menghabisi Kakek Bunabi saat tengah berada di tegalannya di Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa.
Menurut Widi, Sebagai imbalannya SM akan membayar MS sebesar Rp15 juta. Sesuai kesepakatan, SM akan meberikan imbalan yang dijanjikan apabila Bunabi telah meninggal dunia.
“Hasil interogasi, SM (inisial) mengaku secara terus terang bahwa benar dirinya telah menyuruh MS (inisial) untuk membunuh korban Bunabi,” ungkap Widi.
Demikian pula sambung Widi, KL juga mengaku telah melakukan pembunuhan kepada Bunabi bersama dua temannya, yakni AW dan MS dengan cara memukul menggunakan potongan kayu sebanyak dua kali, dan mengenai bagian kepala atau wajah korban.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa pakaian milik korban Bunabi, satu buah potongan bambu milik AW, dan satu buah potongan kayu milik MS. Sementara potongan kayu milik KL masih dalam penyelidikan. “Karena dibuang disekitar TKP (tempat kejadian perkara),” ungkap Widi.
Akibat perbuatannya mereka berempat dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana Subs. Pasal 170 KUH Pidana Subs. Pasal 354 ayat (2) KUH Pidana Subs. Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana.
JND