penanews.id, JAKARTA- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dikabarkan tidak lolos wawasan kebangsaan. Tes ini merupakan syarat peraliham status para pegawai KPK untuk menjadi pegawai negeri sipil atau PNS.
Kabarnya lagi, Novel tak sendiri, ada 75 pegawai lain yang juga tak lolos tes serupa. Mereka adalah pegawai yang direkrut secara independen oleh KPK sebelum revisi Undang-undang mengharuskan pegawai komisi antirasuah menyandang status ASN.
Jika kabar itu benar, mereka terancam dipecat dari komisi antirasuah itu.
Dikutip dari Tempo.co, Novel Baswedan mengaku juga mendengar rumor dirinya tak lolos tes asesmen itu.
“Iya benar, saya dengar info tersebut,” kata dia, Senin, 3 Mei 2021.
Novel Baswedan menganggap tes tersebut menjadi bagian dari upaya menyingkirkan pegawai independen di KPK yang sudah dilakukan sejak lama. Namun, Novel mengatakan upaya kali ini membuatnya terkejut.
“Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri,” kata dia.
KPK memang telah menerima hasil tes alih status pegawai menjadi ASN dari Badan Kepegawaian Negara pada 27 April 2021. Namun, hasil tes itu belum dipublikasikan.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya memang telah menerima hasil tersebut.
Dia mengatakan belum mengetahui hasilnya. Hasil tes tersebut, kata dia, akan diumumkan dalam waktu dekat.
“KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat,” kata dia Ahad, 2 Mei 2021.
EMBE