penanews.id, MALANG -Para akademisi di Jawa Timur menggugat pengelolaan minyak dan gas (migas). Gugatan itu disampaikan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) digelar di Ruang Sidang Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya (UB).
Akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Jatim. Diantaranya, Prof Munawar Ismail DEA, Dwi Budi Santoso PhD dan Prof Dr Berani Mustika serta Prof Dr Agus Suman yang semuanya dari UB Malang.
Selain itu, Prof Dr M Saleh dari Universitas Negeri Jember, Dr Ir M Taufik dari ITS, Dr A Jamaluddin dari UIN Miliki Malang dan Dr Sutikno dari Universitas Trunojoyo, Madura.
Mereka sepakat bahwa migas harus dikelola negara. “Itu demi NKRI. Sebab, jika tidak, sangat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” jelas Agus Suman, Selasa (21/2/2017).
Menurut dia, selama ini pengelolaan migas di Indonesia cenderung dikuasai kelompok tertentu. Tragisnya, kata dia, kekuasaan cenderung didominasi kelompok yang menyerupai mafia.
Dampaknya, lanjut Agus, migas bukan untuk kesejahteraan rakyat. “Padahal potensinya sangat besar untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” terang dia.
Hal itu diakui Dosen Universitas Trunojoyo, Dr Sutikno. Menurut dia, potensi migas di Madura sangat luar biasa. Sepanjang pesisir Madura mulai dari Bangkalan, Sampang, Pamekasan hingga Sumenep sangat luar biasa.
“Per hari untuk satu titik itu bisa jutaan kubik yang bisa dieksploitasi. Sedangkan yang kini sudah beroperasi baru satu titik yang ,maksimal. Sehingga 70 persen kebutuhan migas di Jatim dipasok dari Madura,” kata dia.
Meski potensinya besar, kata dia, rakyat Madura tak bisa menikmati. Sebab, kata dia, tingkat kesejahteraan orang Madura tak meningkat. Makanya, kini rrakyat Madura menggagas untuk memisahkan diri dari propinsi Jatim.
Mereka, kata dia, sudah mulai mengajukan pembentukan kabupaten baru dengan memecah Kabupaten Sumenep. Itu karena syarat mendirikan provinsi minimal lima kabupaten atau kota.
“Mereka hendak memisahkan diri karena bagi hasil yang dinikmati sangat sedikit. Sekarang mereka hanya terima Rp 600 juta per tahun. Di sisi lain, pengelolaannya 90 persen dikuasai pihak asing,” tandasnya.
Makanya, Prof Munawar, M Taufik, Ahmad Jalaluddin dan lainnya menegaskan bila migas itu harus dikuasai dan dikelola negara demi kesejahteraan rakyat dan keutuhan NKRI.
“Teknisnya mulai dari hulu hingga hilir diserahkan pengelolaannya pada BUMN, BUMD hingga BUMDes. Mereka disatukan untuk mengelolanya,” kata Munawar.
sumber: detik.com