
penanews.id, JAKARTA -SMK Negeri 2 Padang baru saja jadi sasaran kecaman publik karena ketahuan mewajibkan siswa Kristen menggunakan jilbab.
Kasus ini mengemuka setelah ayah siswa tersebut mengunggah video percakapannya dengan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Zakri Zaini di Facebook pada 21 Januari.
Elianu Hia, sang ayah, dipanggil sekolah karena putrinya “tidak mematuhi peraturan” dengan tidak menggunakan jilbab saat sekolah. Padahal JC, inisial siswa tersebut, tidak beragama Islam.
Per 25 Januari video sudah ditonton lebih dari 700 ribu kali, mengundang kritik dari berbagai pihak akan praktik intoleransi yang terus berulang di institusi pendidikan. Melihat respons publik, Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi segera meminta maaf.
“Dalam menangani dan memfasilitasi keinginan dari ananda JC kelas X untuk berseragam sekolah yang disebutkan dalam pernyataan, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran serta Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian siswi,” kata Rusmadi dalam jumpa pers, Jumat (22/1) kemarin.
Mendikbud Nadiem Makarim turut merespons kasus ini lewat Instagram pribadi. Ia berjanji akan mengeluarkan surat edaran dan membuka hotline khusus pengaduan intoleransi di institusi pendidikan.
“Sebagai tindakan konstruktif berdasarkan kejadian ini, dalam waktu dekat kami akan melakukan surat edaran dan membuka hotline khusus pengaduan untuk menghindari terulangnya pelanggaran serupa,” tulis Nadiem.
Nadiem menjelaskan aturan kebebasan berpakaian di institusi pendidikan termaktub dalam UU 39/1999 tentang HAM, UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Permendikbud 45/2014 yang tidak mewajibkan model pakaian kekhususan agama sebagai seragam sekolah. Permendikbud tersebut juga mengatur sekolah untuk tidak boleh melarang siswa mengenakan pakaian khusus agama tertentu apabila wali murid menghendaki.
Meski kepala sekolah sudah meminta maaf, penyelidikan tetap dilakukan terhadap SMKN 2 Padang. Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Alfikri mengaku sudah menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki potensi penyimpangan.
”Nanti kalau ada aturan, praktik, tindakan di luar ketentuan, saya akan mengambil sikap tegas. Kami sudah menurunkan tim ke sekolah. Tim sedang bekerja mengambil data dan informasi. Nasib Kepala Sekolah [SMKN 2 Padang] bergantung dari hasil investigasi,” kata Adib, dilansir CNN Indonesia.
Adib juga akan menggunakan momentum ini untuk memeriksa kemungkinan kasus intoleransi serupa di SMA/SMK se-Sumatera Barat.
Respons cepat pemerintah terhadap kasus SMKN 2 Padang tetap menyimpan kekhawatiran tersendiri. Kok baru ketahuan setelah viral?
Sumber: vice.com