• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 12 April 2021
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Babak Baru Dugaan Penggelapan Upah di PT Freeport Indonesia

Senin, 4 Januari 2021 14:33
di Nusantara
0 0
0
31
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp
ilustrasi penggelapan
ilustrasi penggelapan (dictio community)

penanews.id, JAKARTA– Perkara dugaan penggelapan upah oleh PT Freeport Indonesia terhadap mantan pekerjanya, Timotius Kambu kini memasuki babak baru.

Timo, panggilan akrab pria kelahiran Sorong itu, mengatakan laporannya yang sudah berumur tiga tahun tersebut saat ini dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polda Papua.

Baca Juga:

. . .

“Alasan polisi, locus delicti ada di Tembaga Pura Papua,” ujar Timo kepada Tempo, Ahad, 3 Januari 2020.

Timo mengetahui informasi pelimpahan kasus itu dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan oleh Direkorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tertanggal 29 September 2020. Keputusan ini diprotes oleh Timo.

Timo mengatakan, ia pertama kali membuat laporan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Januari 2017. Namun, kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dengan alasan gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan saat itu sedang direnovasi. Padahal menurut Timo, laporan penggelapan dengan nilai lebih dari Rp 10 miliar harusnya ditangani polisi di level Mabes bukan Polda.

Sementara nilai upah yang harusnya dibayarkan oleh PT Freeport Indonesia kepada Timo lebih dari Rp 12 miliar. Nilai tersebut sesuai dengan hitungan dari Kementerian Tenaga Kerja yang diterbitkan pada 7 Oktober 2015.

“Tapi waktu itu kita sebagai warga negara yang butuh pelayanan, ikut saja apa kata aparat,” kata Timo.

Di Polda Metro Jaya, Timo merasa laporannya terhadap PT Freepport Indonesia tidak ada perkembangan walau sudah berumur tiga tahun. Penyidik, sesuai dengan SP2HP yang dikeluarkan, bahkan baru melakukan gelar perkara pada 23 Juli 2020. Kasus ini pun, kata Timo, masih berada di level penyelidikan, belum masuk ke tahap penyidikan.

“Ini model kerja seperti apa? Polisi tidak profesional.”

Padahal, Timo mengatakan bahwa seluruh saksi sudah diperiksa. Dokumen dan alat bukti yang diperlukan juga sudah diserahkan ke polisi. Selain itu, Timo juga memiliki putusan Mahkamah Agung yang memenangkan peninjauan kembalinya atas permohonan banding PT Freeport pada 2006. Alih-alih ada penetapan tersangka, kata Timo, Polda Metro Jaya justru melimpahkan kasus ke Polda Papua.

“Saya menduga ada main mata antara polisi dan PT Freeport Indonesia,” kata Timo.

Timo mengatakan, laporan yang dibuatnya di polisi juga ditujukan kepada PT Freeport Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta. Selain itu, dia mengaku tidak pernah menginjakkan kaki di Tembaga Pura, Papua, sejak 2001.

“Harusnya kalau mau dilimpahkan ya ke Bareskrim Polri, bukan ke Polda Papua,” ujar Timo.

Kasus dugaan penggelapan upah berawal saat PT Freeport Indonesia tak memperpanjang kontrak kerja Timo pada 14 April 2001. Di Freeport, Timo menjabat sebagai Supervisor Departemen Mill Maintenance, sejak April 2000.

Dia menyoal keputusan perusahaan itu dengan mengadu ke berbagai lembaga, seperti ke Dinas Tenaga Kerja Papua, Gubernur Papua, Menteri Tenaga Kerja, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Ombudsman Republik Indonesia. Semua lembaga memberi respons seragam, yaitu meminta Timo dipekerjakan kembali, menyatakan pemberhentiannya tidak tepat, dan meminta agar upahnya dibayar.

Tempo telah mencoba mengklarifikasi SP2HP soal pelimpahan kasus ini ke Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat via telepon maupun pesan singkat. Namun hingga berita ini diturunkan, dia belum membalas.

sumber: tempo.co

Tags: dugaan penggelapan upah freeportpenggelapan upah
BagikanTweetKirim

Berita Terkait

Survei Kemenhub: 27 Juta Warga Akan Tetap Mudik Meski Dilarang

Survei Kemenhub: 27 Juta Warga Akan Tetap Mudik Meski Dilarang

3 hari yang lalu
29
Proyek Sirkuit Mandalika Diduga Rampas Tanah Warga

Proyek Sirkuit Mandalika Diduga Rampas Tanah Warga

4 hari yang lalu
10
Biaya Haji Diusulkan Naik Rp 9,1 juta, Begini Rinciannya!

Biaya Haji Diusulkan Naik Rp 9,1 juta, Begini Rinciannya!

5 hari yang lalu
17
Berduka Atas Banjir Bandang di NTT, Ketua DPR  Minta SAR Terus Cari Para Korban

Berduka Atas Banjir Bandang di NTT, Ketua DPR Minta SAR Terus Cari Para Korban

7 hari yang lalu
13
Polisi Grebeg Pos Pemuda Pancasila, Temukan Miras dan Sabu

Polisi Grebeg Pos Pemuda Pancasila, Temukan Miras dan Sabu

1 minggu yang lalu
11
Demokrat: Moeldoko CS yang Harus Minta Maaf ke Rakyat dan Presiden, Bukan Kami!

Demokrat: Moeldoko CS yang Harus Minta Maaf ke Rakyat dan Presiden, Bukan Kami!

1 minggu yang lalu
27
Berikutnya
Pembunuhan Debung: Korban Dibacok Saat Perbaiki Lampu

Pembunuhan Debung: Korban Dibacok Saat Perbaiki Lampu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

2 Januari 2020
Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

27 April 2020
Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

3 April 2020
Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

8 Januari 2021
Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

26
Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

15
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

12
Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

11
Joget di Tiktok, Miss Papua Nugini Dipecat

Joget di Tiktok, Miss Papua Nugini Dipecat

11 April 2021
Cerita Risma Stop Bantuan Sosial Tunai

Cerita Risma Stop Bantuan Sosial Tunai

11 April 2021
Eks Petinggi Ovo Hijrah Ke Bank Aladin

Eks Petinggi Ovo Hijrah Ke Bank Aladin

11 April 2021
Ditanya Pertemuan Jokowi-Megawati Terkait Reshuffle, Sekjen PDIP Jawab Begini

Ditanya Pertemuan Jokowi-Megawati Terkait Reshuffle, Sekjen PDIP Jawab Begini

10 April 2021
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2019 Penanews.id All right reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In