
penanews.id, BANGKALAN– Bupati R. Abdul Latif Amin Imron kembali melantik pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Sebanyak 62 Pejabat mengikuti prosesi pelantikan yang berlangsung di Pendopo Agung, Kota Bangkalan hari ini, Senin 28 Desember 2020.
Ra Latif sapaan lekatnya mengatakan, pelantikan kali ini karena adanya perubahan nomenklatur struktural di 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Perubahan itu, lanjut dia, berada di RSUD Syarifah Ambami, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP, Sekretaris Daerah dan Dispendukcapil.
“Karena adanya perubahan nomenklatur itu, maka harus dilakukan pelantikan sebelum januari,” kata dia kepada sejumlah wartawan usai pelantikan.
Ra Latif berharap para pejabat yang dilantik dapat bekerja secara profesional, amanah dan bisa mewujudkan Bangkalan Sejahtera.
“Semoga yang dilantik ini kedepan lebih baik dan progres,” harap dia dengan penuh semangat.
Sementara itu, Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan Roosly Hariono atau Nunuk menjelaskan, perubahan nomenklatur itu ada penambahan jabatan dan perubahan nama.
Untuk RSUD Syarifah Ambami, lanjut dia, nomenklatur strukturalnya bersifat khusus, yaitu penambahan jabatan Wakil Direktur 3. hal itu sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) No. 72 Tahun 2019.
Untuk Satpol PP Nunuk mengatakan ada peningkatan jabatan yanga awalnya pemadam kebakaran (Damkar) hanya Kepala Seksi, kini ditambah Kepala Bidang (Kabid). Hal ini sesuai dengan Permendagri No 16 Tahun 2020.
Untuk Sekretariat Daerah, (Sekda) nunuk mengatakan tetap ada 10 bagian. Hanya saja, lanjut dia, terdapata perubahan nama. Hal ini sesuai dengan amanah Permen No 56 tahun 2019.
“Kalau Dispendukcapil nomeklaturnya hanya perubahan nama seksi perencanaan saja, Inj mengacu pada Permendagri 14 Tahun 2020,” tutupnya.
Abdi