Penanews.id,Bangkalan- Kepala Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur Marsid tidak tinggal diam atas dugaan kasus pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Blega, dengan korban inisial MB (20).
Marsid berharap pihak Polisi Resort (Polres) Bangkalan segera memproses pelaku ruda paksa yang diduga dilakukan oleh oknum kiyai inisial MT. Tak hanya itu, Ia mendesak agar terduga pelaku segera diringkus.
“Kami berharap pelaku segera di proses secara hukum,” tegas dia kepada Penanews.id. Jumat, 25 Desember 2020.
Berdasarkan hasil visum terhasap korban menunjukkan positif, Marsid mengatakan tidak ada alasan bagi pihak kepolisian tidak memproses kasus tersebut.
“Hasilnya positif, korban trauma, jadi segera proses secara hukum terduga pelaku itu,” pintanya.
Marsid mengaku hawatir jika kasus ruda paksa itu tidak menemukan titik terang dari pihak kepolisian. Ia hawatir hukum rimba akan hidup kembali.
“Dari kemarin- kemarin yang saya takutkan kajuanak ini hukum rimba kembali lagi. Makanya saya berharap pihak kepolisian segera memproses secara hukum,” ujarnya.
Pada Kamis, 24 Desember 2020 kemarin pihak keluarga didampingi perangkat desa telah mendatangi Mapolsek Blega mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Akan tetapi, informasi yang diterima dari Polsek Blega kasus dilimpahkan ke Polres Bangkalan.
“Kita sudah kesana, tapi ternyata dilimpahkan ke Polres. Alasannya karena tidak ada Polwannya (PPA),” tuturnya.
Ayah korban dan pihak keluarga, sambung dia, merasa terpukul atas dugaan tindakan asusila yang menimpa putrinya. Untuk itu, Ia berharap polisi segera bertindak.
“Jadi segera ringkus terduga, jangan sampai ini berlarut larut,” pintanya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Suparnapraja saat dikonfirmasi melalui saluran seluler belum merespon. Penanews.id mencoba menghubungi Via Wathsaap, namun belum juga mendapat respon.
Abdi