Penanews.id,Bangkalan- Bunga (nama samaran) usianya kini menginjak 20 tahun. Ia pun bersama ayahnya (RS) menunggu proses keadilan atas apa yang pernah dialaminya.
Bunga diketahui adalah seorang santriwati di salah satu pondok pesantren di kawasan Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Dibalik statusnya tersebut, nasib nahas ternyata pernah menimpa dirinya. Ia ternyata menjadi korban dugaan tindakan pemerkosaan oleh seseorang oknum Kiyai inisial MT.
Hal itu diketahui melalui surat tanda lapor terhadap Polisi Sektor Blega dengan Nomor: TBL- B/14/XII/Res 1.4/2020 tanggal 7 Desember 2020.
Berdasarkan uraian singkat kejadian dari surat tanda bukti lapor polisi yang diterima Penanews.id, tindakan pemerkosaan atas bunga itu diduga dilakukan 3 kali.
Aksi pemerkosaan pertama terjadi pada pukul 19.21 dan aksi kedua terjadi pada pukul 07.30 pada tahun 2016. Namun aksi yang pertama gagal, sementara yang kedua berhasil.
Untuk aksi yang ketiga, terlapor diduga kembali melampiaskan nafsunya pada tahun 2019 sekitar pukul 11.00 pada bulan September.
Untuk memastikan hal ini, Penanews.id mencoba menghubungi Kapolsek Blega AKP Edy Tjahyono Putro, akan tetapi belum mendapat respon.
Dikutip dari Korek.id, Kapolsek Blega mengaku belum mengetahui persoalan tersebut, karena Ia sedang sakit belakangan ini.
“Saya belum tau mas, saya sakit sudah satu minggu tidak ngantor,” ujarnya.
Abdi