penanews.id, JAKARTA -Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran memberi imbauan keras kepada Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Hal ini dilakukan usai polisi menembak mati 6 anggota FPI yang berusaha menyerang polisi.
“Kami mengimbau kepada MRS agar mematuhi hukum dan memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila tidak memenuhi pemanggilan kami akan melakukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 6 Desember 2020.
Selain kepada Rizieq, Fadil juga memberi imbauan keras terhadap simpatisan dan pendukung Rizieq Shihab yang disebut menghalang-halangi petugas dalam melakukan penyelidikan. Tindakan penghalangan itu misalnya terjadi saat polisi hendak menyerahkan surat panggilan terhadap Rizieq Shihab pada Kamis lalu.
“Apabila tindakan itu (menghalang-halangi) membahayakan petugas, kami bersama Pangdam Jaya tidak ragu melakukan tindakan tegas,” ujar Fadil.
Fadil menjelaskan, penembakan kepada 6 anggota FPI berawal saat polisi melakukan pengintaian terhadap mereka pada Senin dinihari tadi, sekitar pukul 00.30. Sesampainya di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50, mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh anggota FPI.
Dengan alasan membela diri, Fadil mengatakan anggotanya yang berjumlah 6 orang melakukan penembakan, hingga mengakibatkan 6 dari 10 orang anggota FPI tewas. Sebanyak 4 orang lainnya pun segera melarikan diri dari lokasi.
Akibat peristiwa itu, Fadil mengatakan mobil petugas mengalami kerusakan. Namun ia memastikan tak ada anak buahnya yang terluka dari peristiwa itu. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
sumber: tempo.co