• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 27 Januari 2021
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Bapenda Turunkan Reklame Tak Taat Pajak di Bangkalan

Jumat, 27 November 2020 21:40
di Bangkalan
0 0
0
27
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id,Bangkalan- Sejumlah baliho dan reklame yang terpangpang di sepanjang jalan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur pada Jumat, 27 Nopember 2020 diturunkan oleh Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) kabupaten setempat.

Penurunan dilakukan oleh petugas gabungan dari Bapenda, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Penurunan itu dilakukan bagi baliho yang tak taat bayar pajak.

Baca Juga:

Vaksin Covid-19 Tiba di Bangkalan, Untuk Siapa Saja Ya ?

Oh Tuhan! Warga Kwanyar Ini Rela Patungan Demi Perbaiki Jalan Yang Bolong

” Kita menindak lanjuti bagi reklame dan baleho yang tidak membayar pajak,” terang Kepala Badan Pendapatan Daerah BAPENDA Kabupaten Bangkalan Ismed Efendi ditengah persiapan penertiban reklame.

Menurut Ismed, penurunan reklame tersebut dilakukan untuk optimalisasi target PAD Kabupaten Bangkalan. Sebab, lanjut dia, target PAD dari sektor reklame masih jauh dari harapan.

“Terget Pajak Reklame itu Rp. 1,4 Miliyar dan saat ini masih belum tercapai, karena masih sekitar 85 persen,” terangnya.

Kata Ismed, penurunan reklame yang tidak membayar pajak tersebut di gelar di sepanjang Kabupaten Bangkalan.

“Yang di turunkan bagi yang tidak membayar pajak, namun untuk izin memasang reklame ataupun baleho itu bukan ranah kami melainkan ranahnya DPMPTSP,” tegasnya.

Sementara itu Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tramtibum) Satpol PP Bangkalab Urip Riyanto menyampaikan, pihaknya bersama timnya nya dibagi di dua wilayah, supaya penertiban bisa menyeluruh dan efisien. .

”Sebagian tim kami kerahkan ke area kota, sebagian lagi di area akses jalan menuju Suramadu,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, sambung dia, petugas berhasil mengamankan sebanyak 20 Reklame, banner dan Spanduk, yang diamankan di kantor Satpol PP Bangkalan.

“petugas yang ikut serta dalam giat tersebut kurang lebih ada 15 orang. Sesuai dengan perintah, kami amankan barang bukti sampai ada yang mengambilnya,” paparnya.

Sementara Sekertaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kabupaten Bangkalan Erik Santoso menyampaikan kegitan tersebut ranahnya Bapenda dan Satpol-PP.

“Maaf Saya tidak enak yang mau berkomentar namun untuk baleho yang sudah memiliki izin ada 87,” ujarnya singkat.

Abdi

Tags: Baliho yang tdk berizinBangkalanReklame tak taat pajakReklame yang tidak taat diturunkanTurunkan baliho tak berizin
BagikanTweetKirim

Berita Terkait

Vaksin Covid-19 Tiba di Bangkalan, Untuk Siapa Saja Ia ?

Vaksin Covid-19 Tiba di Bangkalan, Untuk Siapa Saja Ya ?

18 jam yang lalu
285
Oh Tuhan! Warga Kwanyar Ini Rela Patungan Demi Perbaiki Jalan Yang Bolong

Oh Tuhan! Warga Kwanyar Ini Rela Patungan Demi Perbaiki Jalan Yang Bolong

2 hari yang lalu
66
Awal Februari, Pembentukan Panitia P2KD Tingkat Desa Harus Kelar

Awal Februari, Pembentukan Panitia P2KD Tingkat Desa Harus Kelar

2 hari yang lalu
96
Pelantikan dan Diskusi Panel IPNU IPPNU Konang

Pelantikan dan Diskusi Panel IPNU IPPNU Konang

2 hari yang lalu
84
Pilkades Serentak Bangkalan di Bagi Tiga Gelombang

Pilkades Serentak Bangkalan dibagi Tiga Gelombang

5 hari yang lalu
673
Innalillahi, Bayi Kembar Empat Meninggal Dunia

Innalillahi, Bayi Kembar Empat Meninggal Dunia

5 hari yang lalu
181
Berikutnya
Kencani Artis Sinetron dan Selebgram ini, Tarifnya Rp 110 juta

Kencani Artis Sinetron dan Selebgram ini, Tarifnya Rp 110 juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

2 Januari 2020
Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

27 April 2020
Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

3 April 2020
Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

8 Januari 2021
Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

16
Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

12
Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

7
Warga Kokop Tewas di Bumianyar Tanjung Bumi

Warga Kokop Tewas di Bumianyar Tanjung Bumi

4
Manfaat Ilmiah Jika Kamu Berhenti Bekerja

Manfaat Ilmiah Jika Kamu Berhenti Bekerja

26 Januari 2021
Vaksin Covid-19 Tiba di Bangkalan, Untuk Siapa Saja Ia ?

Vaksin Covid-19 Tiba di Bangkalan, Untuk Siapa Saja Ya ?

26 Januari 2021
Rutin Kampanyekan Jamu Bisa Sembuhkan Corona, Menkes Ini Positif COVID-19

Rutin Kampanyekan Jamu Bisa Sembuhkan Corona, Menkes Ini Positif COVID-19

26 Januari 2021
Rumah Sakit Kian Sesak:Kasus COVID-19 di Indonesia Tembus 1 Juta

Rumah Sakit Kian Sesak:Kasus COVID-19 di Indonesia Tembus 1 Juta

26 Januari 2021
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2019 Penanews.id All right reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In