Penanews.id,Bangkalan- Kelompok Tani (Poktan) Desa Daleman, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur angkat suara soal harga pupuk subsidi yang sempat disorot demonstran pada Senin, 23 Nopember 2020 kemarin.
Ketua Poktan Desa Daleman H. Hodari mengatakan, harga pupuk di desa daleman sesuai HET yang tertuang dalam peraturan menteri pertanian nomor 01 tahun 2020.
“Tidak benar jika dijual dengan harga cukup tinggi sesuai dengan kata pendemo itu, dan dapat dari mana data harga sampai Rp 135-140 itu, dan pupuk jenis apa,” ujar dia bertanya- tanya.
Menurut Hodari, pupuk bersubsidi merek urea harganya Rp. 95 ribu, sedangkan pupuk jenis poska adalah Rp 120 ribu. Jika ada tambahan biaya dari itu, maka itu untuk ongkos transport dan kuli angkut.
“Karena ada kuli dan kendaraan angkut, pupuk urea jadi 110 ribu dan Poska jadi 140 ribu, 15 ribu itu untuk kuli dan ongkos mobilnya, kuli itu kerja masak gak mau dibayar,,” terang dia.
“Jadi harga pupuknya tetap, cuma ada biaya angkut dan kuli maka jadi segitu harganya. Masak orang kerja gak dibayar,” katanya.
Untuk itu, Ia berharap masyarakat paham akan harga pupuk dan tidak terpengaruh dengan isu liar.
“Saya berharap petani bisa tenang dalam bercocok tanam dengan ketersediaan pupuk di desa kami,” tutupnya.
Abdi