Penanews.id, Sampang-APBD menurut regulasi adalah dasar pengelolaan keuangan daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran, yang dirancang Pemerintah Daerah untuk tujuan sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran dalam pelaksanaan otonomi daerah dan peningkatan kemakmuran masyarakat.
Di Kabupaten Sampang fenomenanya sebaliknya, dimana anggaran belanja untuk peningkatan kemakmuran masyarakat porsinya agak kecil dibandingkan dengan anggaran belanja lain dalam APBD.
Fenomena ini terasa ganjil tetapi faktual di Kabupaten Sampang. Faktanya hal tersebut, menurut Mahrus Sholeh (Sekretaris ProJo Kabupaten Sampang) dapat dilihat pada postur Belanja Daerah APBD Sampang Tahun Anggaran 2019-2020 (Minggu, 22 November 2020).
Pada APBD Tahun Anggaran 2019 Belanja Tidak Langsung mencapai 56,65% (Rp1.068.705.504.900) sedangkan Belanja Langsung hanya sebesar 43,35% (Rp817.910.780.147) dari total Belanja Daerah Rp1.886.616.285.047.
Pada APBD Tahun Anggaran 2020 Belanja Tidak Langsung 54,41% (Rp1.063.374.612.162,95) sedangkan Belanja Langsung 45,59% (Rp890.857.067.702.05) dari total Belanja Daerah Rp1.954.231.679.865.
Selain itu, pada Belanja Langsung APBD Tahun Anggaran 2019 terdapat Belanja Pegawai sebesar 2,19% (Rp17.925.055.500) dari total Belanja Langsung Rp817.910.780.147 dan di APBD Tahun Anggaran 2020 meningkat menjadi 2,96% (Rp26.406.099.500) dari total Belanja Langsung Rp890.857.067.702.05.
Kenyataan ini menjadi bukti bahwa Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2019-2020 dominan pada belanja yang tidak berhubungan langsung dengan Program dan Kegiatan Program Pembangunan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan dan infrasruktur untuk masyarakat.
Sementara itu, Belanja Langsung yang berhubungan langsung pada masyarakat dan infrastruktur agak kecil dalam Belanja Daerah. Itupun juga dikurangi dengan Belanja Pegawai yang mencapai 2,19% dan 2,96%.
Buktinya tampak terlihat pada porsi Belanja Barang, Jasa, dan Modal pada Belanja Langsung APBD Tahun Anggaran 2019-2020.
Meski, belanja ini berkaitan langsung pada Program dan Kegiatan Program Pembangunan (berhubungan langsung pada masyarakat dan infrastruktur), tetapi terasa aneh/ganjil di APBD Sampang karena porsinya hanya sebesar 42,40% (799.985.724.647) dan 44,23% (Rp864.450.968.202,05) dari total Belanja Daerah.
Dengan demikian, berdasarkan hal tersebut, Mahrus menyimpulkan bahwa APBD Kabupaten Sampang tidak pro rakyat, dimana anggaran belanja program/kegiatan program pembangunan untuk peningkatan kemakmuran rakyat porsinya kecil dibandingkan dengan belanja rutinitas pegawai dan sebagainya, Tutupnya.
RED