• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 2 Maret 2021
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Ini Sosok Prajurit TNI yang Dihukum Karena Dukung Rizieq Shihab

Kamis, 12 November 2020 10:31
di Nasional
0 0
0
54
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp
prajurit TNI dihukum

penanews.id, JAKARTA -Seorang prajurit TNI bernama Kopda Asyari Triyuda dijatuhi sanksi oleh kesatuannya karena dianggap melanggar peraturan militer.

Dia, pada tanggal 10 November kemarin bersama regu dari kesatuannya yaitu Yon Sikon 11 Matraman Jakarta Pusat, dikirim ke Bandara Soekarno-Hatta untuk pengamanan kedatangan Habib Rizieq Shihab. Dengan naik truk militer NPS, Kopda Asyari Triyuda dan teman-temannya berangkat ke bandara.

Baca Juga:

Dari Balik Jeruji, Habib Rizieq Tulis Surat

Setelah Habib Rizieq Ditahan

Sekitar pukul 10.00 WIB, saat truk melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Asyari membuat sebuah rekaman video, serta diiringi narasi sebagai berikut;

“On the way bandara. Persiapan, pengamanan, Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir….Allahu Akbar”

Video berdurasi sekitar 20 detik itu kemudian jadi viral, setelah diunggah di Twitter oleh akun @detektive88. Banyak netizen yang memuji video tersebut, dan kemudian membagikannya. Tetapi viralnya video tersebut jutsru membuat Kopda Asyari Triyuda menghadapi masalah.

Asyari segera diamankan oleh kesatuannya. Hari ini, sebuah foto lain menjadi viral, saat tangan Kopda Asyari Triyuda diborgol, didampingi seorang anggota PM. Di atas Kopda Asyari Triyuda yang berpakaian tahanan warna hitam, ada papan nama bertuliskan ‘Rumah Tahanan Militer, Satuan Polisi Militer Lanud Halim P.”

Menurut Pjs. Kapendam Jaya Koloner Inf. Refky Efriandana Edward seperti dikutip beberapa madia, tindakan prajurit tersebut bertentangan dengan hukum, sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a, Undang-undang nomor 25 tahun 2014 tentang disiplin militer. Atas perbuatannya, prajurit tersebut akan diberi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.

Pada Bab V, UU Nomor 25/2014 Tentang Disiplin Militer, pasal 8 huruf a berbunyi; segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan, atau perbuatan yang tidak sesuai dengan Tata Tertib Militer; dan b) perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan pidana yang sedemikian ringan sifatnya.

Pada pasal 9 disebutkan, Jenis Hukuman Disiplin Militer terdiri atas: a) teguran; b)penahanan disiplin ringan paling lama 14 (empat belas) hari; atau c) penahanan disiplin berat paling lama 21 (dua puluh satu) hari. 

sumber: ngopibareng.id

Tags: habib rizieq pulangprajurit TNI dan habib rizieqRizieq Shihab
BagikanTweetKirim

Berita Terkait

Tak Ada Santunan COVID-19, Risma: Kemensos Kehabisan Uang

Tak Ada Santunan COVID-19, Risma: Kemensos Kehabisan Uang

12 jam yang lalu
12
Propam Larang Polisi Nongkrong di Cafe

Propam Larang Polisi Nongkrong di Cafe

2 hari yang lalu
21
Disebut Tak Berkeringat Dirikan Partai Demokrat, Ini Peran SBY Sebenarnya!

Disebut Tak Berkeringat Dirikan Partai Demokrat, Ini Peran SBY Sebenarnya!

2 hari yang lalu
17
Demokrat Pecat Enam Kader Pelaku ‘Kudeta’: Ada Yus Sudarso Hingga Jhony Allen Marbun

Demokrat Pecat Tujuh Kader Pelaku ‘Kudeta’: Ada Yus Sudarso Hingga Jhony Allen Marbun

3 hari yang lalu
53
Kronologi Penembakan Oknum Polisi Yang Menewaskan 3 Orang

Kronologi Penembakan Oknum Polisi Yang Menewaskan 3 Orang

4 hari yang lalu
40
Rocky Komentari Beredarnya Video Jokowi, Picu Kerumunan Massa, Sempat Mengira Habib Rizieq

Rocky Komentari Beredarnya Video Jokowi, Picu Kerumunan Massa, Sempat Mengira Habib Rizieq

5 hari yang lalu
13
Berikutnya
Sekolah yang Sulit Sekolah Daring, Boleh Gelar Tatap Muka

Sekolah yang Sulit Sekolah Daring, Boleh Gelar Tatap Muka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

2 Januari 2020
Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

27 April 2020
Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

3 April 2020
Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

8 Januari 2021
Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

20
Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

15
Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

7
Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

6
Tinjau Pesantren yang Terkena Longsor, DRPD Jatim Upayakan Asrama Dibangun Kembali

Tinjau Pesantren yang Terkena Longsor, DRPD Jatim Upayakan Asrama Dibangun Kembali

1 Maret 2021
Artidjo Alkostar: Jika Ingin Koruptor Bisa Dihukum Mati, Amandemen Dulu Pasal Korupsi

Artidjo Alkostar: Jika Ingin Koruptor Bisa Dihukum Mati, Amandemen Dulu Pasal Korupsi

1 Maret 2021
Tak Ada Santunan COVID-19, Risma: Kemensos Kehabisan Uang

Tak Ada Santunan COVID-19, Risma: Kemensos Kehabisan Uang

1 Maret 2021
Ditangkap KPK Karena Suap, Gubernur Sulsel Sering Pernah Dapat Penghargaan Anti Korupsi

Ditangkap KPK Karena Suap, Gubernur Sulsel Pernah Dapat Penghargaan Anti Korupsi

1 Maret 2021
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2019 Penanews.id All right reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In