Penanews.id, Pacitan-PMII Cabang Pacitan mengadakan Hearing dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan pada tanggal 12 Juli 2020 untuk menanyakan kejelasan alokasi anggaran Covid-19.
Awalnya dari refocusing Anggaran tahap pertama 25,7 M yang hanya terserap 19 M untuk bidang Kesehatan, Ekonomi, dan Pengamanan sosial.
Kemudian anehnya lagi realokasi Anggaran Covid-19 Dana Tak Terduga (DTT) Kabupaten Pacitan tahap kedua tercatat mencapai 42 Miliar menurut Indartato, Komandan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan.
PMII Pacitan tegaskan agar Pemerintah segera memaparkan transparansi Realokasi tahap kedua ini, apalagi saat-saat momen menjelang Pilkada Kabupaten Pacitan.
“Transparasi anggaran perlu dilakukan Pemerintah daerah menjelang Pilkada ini.” Ujar Syahri, Ketua PMII Cabang Pacitan
Pentingnya Transparansi Anggaran yang Komfrehensif kepada publik secara akuntabel perlu dilakukan kembali, sehingga tidak muncul mindset yang berfikir mensinyalir adanya penyelewengan anggaran, tegasnya.
Hal ini juga berdasar anggapan bahwa Pemerintah terlalu bijak untuk Alokasi anggaran, pada tahap pertama anggaran tidak terserap seutuhnya tetapi malah realokasi anggaran yang lebih besar. Ujar Yazid Bastomi, Sekretaris PMII Cabang Pacitan.
Kedepan PMII Pacitan akan segera mengadakan Hearing kembali untuk minta kejelasan realokasi dan refocusing anggaran Tahap dua ini, tegasnya.
Tomy
Mantapmii