penanews.id, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md saling berbalas cuitan dengan Politikus Gerindra Fadli Zon di media sosial Twitter ihwal kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Fadli menyoal sikap pemerintah yang tidak memberikan bantuan kepada Rizieq untuk menyelesaikan permasalahan imigrasinya di Arab Saudi, sehingga sebelumnya tidak bisa pulang ke Indonesia.
“Reynhard di Inggris yang jelas-jelas super kriminal dan memalukan Indonesia diberi bantuan hukum. Habib Rizieq Shihab (HRS) di Saudi Arabia malah dipojokkan pernyataan-pernyataan Menko @mohmahfudmd dan Dubes RI di Saudi. Sungguh tak adil dan ironis,” tulis Fadli Zon di akun Twitter-nya @fadlizon pada Sabtu, 7 November 2020.
Menanggapi cuitan Fadli, Mahfud mengatakan sudah mencoba menghubungi kawan-kawan Rizieq untuk membantu jika diperlukan. Tapi, kata Mahfud, dirinya malah dikirimi video sumpah bahwa Rizieq tak mau bantuan pemerintah. “Coba lihat ini. Bagaimana kalau kita mau membantu tapi ditolak? Kok salah terus?,” cuit Mahfud dengan menyertakan video sumpah Rizieq yang berdurasi 18 detik di akun Twitter-nya @mohmahfudmd, kemarin malam.
Dalam video tersebut Rizieq berkata; “Demi Allah saya bersumpah, saya tidak akan meminta bantuan rezim zalim Indonesia, apalagi mengemis kepada rezim zalim Indonesia untuk cabut cekal saya di Saudi Arabia”.
Menurut Mahfud Md, video tersebut sudah menegaskan bahwa Rizieq menolak bantuan pemerintah. “Kalau kami mau bantu, kan harus punya dokumen dan tanda tangan dia. Bagaimana kami mendapatkan itu, sementara selain ada sumpah begitu, dia tak melaporkan masalahnya ke KBRI. Dari mana kami bisa membantu tanpa dokumen?,” cuit Mahfud.
Pimpinan FPI Rizieq Shihab rencananya akan pulang ke tanah air pada Selasa, 10 November 2020. Rizieq mengklaim telah mendapat perpanjangan visa dari pemerintah setempat.
“Siapa pun, termasuk pejabat Indonesia, yang di dalam negeri atau luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum,” ujar Rizieq dalam siaran langsung di akun YouTube FPI, Rabu, 4 November 2020.
Rizieq menganggap pernyataan overstay sama saja menuduhnya melakukan pelanggaran hukum. Oleh sebab itu, tindakan itu dianggapnya sebagai berita bohong atau hoaks.
Dalam kesempatan itu, Rizieq juga membeberkan beberapa rencananya setelah tiba di Indonesia. Seperti, bertemu dengan ulama, membangun masjid di Puncak Bogor, hingga menikahkan putrinya.
Ia memohon doa kepada masyarakat agar rencana-rencana itu dapat berjalan tanpa hambatan. “Bila tidak ada halangan apapun, bila tidak ada lagi gerakan makar dari musuh, dan tidak ada lagi gerakan intelijen musuh, atau upaya jahat menghalangi rencana ini, Insyaallah semua itu bisa terlaksana dengan baik,” kata Rizieq.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan visa Rizieq tidak diperpanjang seperti klaim pimpinan FPI tersebut. Berdasarkan komunikasi Agus dengan Kantor Imigrasi Kerajaan Arab Saudi pada 4 November, Rizieq memperoleh lima lembar dokumen keimigrasian yang berisi sejumlah informasi.
Pertama, visa atas nama Mohammad Rizieq Syihab/MRS (sesuai nama yang tertera dalam paspor) tidak diperpanjang oleh Pemerintah Arab Saudi. Rizieq hanya diberikan izin tinggal paling lambat sampai dengan 11 November 2020 atau sembilan hari sejak mengurus kepulangan di Kantor Deportasi Syumaisi pada tanggal 2 November 2020.
“Visa Rizieq masa berlakunya tetap dianggap berakhir pada tanggal 20 Juli 2018,” ujar Agus saat dihubungi Tempo pada Kamis malam, 5 November 2020.
Rizieq yang berstatus overstayer tidak mendapat perpanjangan visa, tapi diberi ta’syirat al-khuruj” atau visa untuk keluar. “Ini biasa bagi para WNI yang menjalani proses tarhil atau deportasi. Itulah yang dikenal “ta’syirat al-khuruj” (visa untuk keluar),” ujar Agus.
Berhubung pandemi Covid-19, kata Agus, Rizieq juga tak perlu membayar denda overstay. “Di masa pandemi ini, Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk menghapus denda bagi para ekspatriat. KBRI beberapa bulan yang lalu mengusahakan pembebasan denda overstay sebesar Rp23 Miliar,” ujar Agus.
Juru Bicara FPI Munarman, mengatakan telah siap menyambut kepulangan Rizieq. “Menyambut sebagaimana menyambut keluarga yang pulang,” ujar Munarman saat dihubungi Tempo, Jumat, 6 November 2020.
Munarman enggan menyebut adanya sambutan khusus yang akan dilakukan FPI. Meski begitu, ia meyakini sambutan dilakukan oleh umat islam lain yang mencintai sosok Rizieq. Ia menolak menjelaskan apakah ada persiapan khusus yang disiapkan oleh FPI, khususnya terkait jumlah massa yang akan menyambut Rizieq.
Ia mengatakan tak bisa menghalang-halangi simpatisan yang akan menjemput. “Umat spontanitas menjemput beliau,” ujar Munarman saat dihubungi Tempo, Jumat, 6 November 2020. Munarman mengatakan FPI tak melarang inisiatif tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan salah satu alasan polisi melarang ada kerumunan massa yang menjemput Rizieq, karena khawatir aktivitas di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, terganggu. Apalagi, Rizieq diperkirakan akan turun di Terminal 3 Internasional.
“Ini menjadi pintu gerbang nasional dan internasional, nanti menjadi terganggu,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 5 November 2020.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan Bandara Soekarno-Hatta merupakan Obyek Vital Nasional. Sehingga seluruh kegiatan yang mengundang banyak massa tak diperkenankan atau membutuhkan pengamanan khusus. “Untuk yang menjemput tidak usah lah datang beramai-ramai ke sana. Silakan saja kalau mau menunggu, tunggu saja di kediaman beliau, ya,” ujar Yusri.
Mahfud Md menyebut pemerintah sudah menyiapkan pengamanan secara reguler mengantisipasi adanya kerumunan massa yang akan menyambut kepulangan pimpinan FPI itu.
Mahfud mengingatkan agar massa tidak membuat kerusuhan dan tetap menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini. “Karena Habib Rizieq Shihab itu mau pulang dengan revolusi akhlak, nah kalau membuat kerusakan bukan pengikut Rizieq, kami sikat,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Kamis, 5 November 2020.
sumber: tempo.co