
penanews.id, BANGKALAN– Puluhan massa mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STKIP Bangkalan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Bangkalan, Senin 5 Oktober 2020.
Mereka mempersoalkan sejumlah kebijakan yang dibuat oleh Pemkab Bangkalan diantaranya perihal tata kelola parkir, pasar modern dan Usaha Micro Kecil Menengah (UMKM).
Korlap Aksi, Irfan mengatakan bahwa fasilitas parkir di Kabupaten Bangkalan harus terhubung dengan Dinas Perhubungan (Dishub) sehingga tidak ada parkir liar.
“Sudah jelas dalam perda No 8 Tahun 2005 tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan pasal 111 tentang parkir. Kami meminta agar terdata semua. Biar jadi PAD dan membersihkan parkir liar,” ujar dia saat orasi.
Terkait pasar modern, PMII menilai perda No 5 Tahun 2016 masih belum diindahkan. Pasalnya, masih banyak indormart maupun Alfamart berdiri tidak memperhatikan radius dengan pasar tradisional.
“Padahal dalam perdanya jelas diatur. Tapi nyatanya banyak pasar modern yang berdekatan dengan pasar tradisional. Ini harus dievaluasi agar tidak membunuh pedagang kecil,” ujar dia.
Tak hanya itu, PMII menilai adanya pasar modern belum mampu mengakomodir keberadaan UMKM. Padahal, lanjut dia, Perda No 5 Tahun 2016 telah mengamanatkan agar ada kerjasama dalam pemasaran, lokasi usaha, pelatihan serta penerimaan atau pasokan produk UMKM.
“Buka kembali Perda tersebut BAB IV pasal 7 dan Bab VI pasal 32. Jangan sampai regulasi itu dibuat hanya jadi pajangan,” ucapnya.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, PMII melayangkan beberapa tuntutan. Antara lain:
- Semua prkir harus terhubung ke Dishub, sehingga tidak ada lagi parkir liar dan mengikuti Perda No 8 Tahun 2005.
- Perketat ijin pasar modern, sehingg tidak merugikan pasar tradisional atau toko kedil sekitar pasar modern.
- Produk UMKM harus masuk pada pasar modern sesuai perda No 5 Tahun 2016
PMII dalam kesempatan tersebut juga meminta DPRD Agar memperhatikan dan menggunakan fungsi controlnya terhadap tuntutan demonstran.
Selain itu, PMII mendesak Legislatif segera memamnggil Dishub, DPMPTSP, Koperasi, Satpol PP, direktur pasar modern. Dalam Hal pemanggilan instansi tersebut, PMII meminta untuk dilibatkan.
“Kami meminta dalam waktu satu minggu ini panggilan beberapa isntansi itu segera dilakukan,” pintanya.
Menanggapi tuntutan pendemo, Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkur rohman mengatakan akan segera memanggil isntansi terkait, khususnya Dinas Perijinan.
“Tuntutan pendemo ini bagus. Karena saya merasakan merebaknya pasar modern ini. Kami akan segera memanggil untuk memberikan arahan dan meminta tidak memperpanjang ijin pasr modern yang sudah merangsek ke plosok desa,” kata dia.
Perihal maraknya lahan parkir, Politisi PDI- Perjuangan itu mengatakan sangat semraut bahkan membingungkan. Pihaknya sudah berencana untuk menertibkan.
“Aspirasi adik- adik ini akan kami tindaklanjuti. Karena tuntutan mereka sama dengan yang saya rasakan. Kami akan segera menindaklanjuti tuntutan PMII,” tutupnya.
ABDI