Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Sampang

Curi Motor di Surabaya, Warga Sampang Ditembak

TwitterFacebookWhatsApp

penanews.id, SURABAYA -Dua orang residivis pencurian sepeda motor ditangkap aparat kepolisian, ketika kembali melancarkan aksinya. Kali ini, petugas menembakkan timah panas di kaki dua pencuri tersebut. 

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 27 September 2020, lalu. Saat itu petugas tengah mencari kedua pelaku yang sudah lama menjadi DPO itu.

Baca Juga:

Ini Identitas Begal yang Ditembak Mati Polisi Sumenep

Dor Dor Dor! Polisi Sumenep Tembak Begal Helm Putih

Mereka adalah Abdul Aziz, 25 tahun, warga Ombeng, Sampang, Madura, serta Ainul Yakin, 24 tahun, warga Bulak banteng, Surabaya. Keduanya merupakan residivis tiga kali kasus pencurian sepeda motor.

“Personil mencurigai empat orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor matic, yang tidak menggunakan pelat nomor, di Jalan Kejawan Putih tambak,” kata Zainul kepada ngopibareng.id, Kamis, 1 September 2020

“Kemudian, dua orang pelaku turun dari motor, berdiri di muka pintu pagar sasaran mereka, dan dua orang pelaku lainya menunggu di atas motor sambil melihat situasi sekitar TKP,” tambahnya.

Saat mengetahui kehadiran personil, seorang pelaku mengeluarkan pisau penghabisan, dan menyerang petugas tersebut. Guna melumpuhkan mereka, aparat pun menembak dua tersangka.

“Azis dan Ainul malah menyerang petugas, yang kemudian berhasil ditindak tegas terukur, dengan melumpuhkan keduanya. Sedangkan dua pelaku atas nama FA dan KH berhasil lolos atau kabur,” ucapnya.

Zainul mengungkapkan, dari tangan pelaku aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa empat buah kunci T, satu kunci magnet, dua kunci L, serta satu buah gembok.

Saat dilakukan interogasi, kedua pelaku mengaku melancarkan aksinya setiap seminggu sekali, pada hari libur, dengan menyasar sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka  dijerat dengan Pasal 363, pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. EMBE

Tags: begal surabayapolisi surabaya diserang begal
201
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Krisis Air Bersih Sampang, Ruang Sejahtera Distribusikan 1,2 Juta Liter Air

Krisis Air Bersih Sampang, Ruang Sejahtera Distribusikan 1,2 Juta Liter Air

2 minggu ago
34
Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

11 bulan ago
74
Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

11 bulan ago
32
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

12 bulan ago
60
Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

12 bulan ago
227
IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

12 bulan ago
130
Next Post
Alasan Disdik Bangkalan, Coret 241 Guru Ngaji Dari Daftar Penerima Insentif

Alasan Disdik Bangkalan, Coret 241 Guru Ngaji Dari Daftar Penerima Insentif

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In