• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 5 Maret 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Dampak Corona, Ratusan Guru Ngaji dan Madin Dicoret Dari Penerima Insentif

  • Rabu, 30 September 2020 19:07
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, BANGKALAN – Ratusan Guru Ngaji dan Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Bangkalan dipastikan tercoret dari daftar penerima insentif Rp 600 ribu per tiga bulan

Pencoretan tersebut lantaran adanya Covid 19 yang hingga saat ini terus mewabah. Hal ini menyebabkan program unggulan Bupati Bangkalan dirubah menjadi Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Baca Juga:

Cerita Bambang Budi Mustika Digeledah KPK: saya Gemetar

Rusak 100 Persen, Renovasi Gedung SDN Banyoneng Laok Jadi Wewenang PUPR

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan Bambang Budi Mustiko mengatakan, sebanyak 421 penerima insentif guru ngaji dan madin telah dicoret. Hal itu dilakukan setelah menyandingkan data ke Dinas Sosial (Dinsos).

“Datanya biar tidak doble conting karena juga ada yang menerima bantuan terdampak covid. Kita sampaikan ke dinsos, Kemudian ratusan dicoret,” terang dia. Rabu 29 September 2020.

Menurut Bambang, Program Insentif Guru Ngaji dan Madin di Bangkalan tahun ini dianggarkan 22 miliar. Ia berharap tahun depan anggaran tersebut bisa bertambah.

“Sekarang karena ada musibah corona ini, maka programnya dirubah, maka ada pengurangan penerima insentif itu,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengaku tidak mempermasalahkan jika ada pengurangan. Sebab, lanjut dia, saat ini program tersebut dirubah JPS.

“Sekarang bunyinya bukan insentif guru ngaji dan madin, tapi JJS. Tujuannya ini agar tidak doble cunting penerima bantuan covid,” ujarnya.

Jiika nantinya pandemi ini telah usai, Politisi PPP itu berharap agar nama guru ngaji dan madin yang dicoret dikembalikan sebagai penerima insentif.

“Sekarang kan cuma karena ada pandemi, kalau nanti sudah selesai pandeminya mohon dikembalikan lagi, karena status mereka guru ngaji dan madin,” pintanya.

Abdi

Tags: Dinas pendidikan bangkalanratusan guru madin dicoret
113
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

1 minggu yang lalu
14
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

1 minggu yang lalu
75
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

2 bulan yang lalu
16
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

2 bulan yang lalu
49
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

3 bulan yang lalu
20
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

3 bulan yang lalu
23
Berikutnya
Penggunaan Dana Covid Rp 67,2 M, Kadinkes: Penyebaran Corona Sudah Landai

Penggunaan Dana Covid Rp 67,2 M, Kadinkes: Penyebaran Corona Sudah Landai

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.