penanews.id, BANGKALAN – Ratusan Guru Ngaji dan Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Bangkalan dipastikan tercoret dari daftar penerima insentif Rp 600 ribu per tiga bulan
Pencoretan tersebut lantaran adanya Covid 19 yang hingga saat ini terus mewabah. Hal ini menyebabkan program unggulan Bupati Bangkalan dirubah menjadi Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan Bambang Budi Mustiko mengatakan, sebanyak 421 penerima insentif guru ngaji dan madin telah dicoret. Hal itu dilakukan setelah menyandingkan data ke Dinas Sosial (Dinsos).
“Datanya biar tidak doble conting karena juga ada yang menerima bantuan terdampak covid. Kita sampaikan ke dinsos, Kemudian ratusan dicoret,” terang dia. Rabu 29 September 2020.
Menurut Bambang, Program Insentif Guru Ngaji dan Madin di Bangkalan tahun ini dianggarkan 22 miliar. Ia berharap tahun depan anggaran tersebut bisa bertambah.
“Sekarang karena ada musibah corona ini, maka programnya dirubah, maka ada pengurangan penerima insentif itu,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengaku tidak mempermasalahkan jika ada pengurangan. Sebab, lanjut dia, saat ini program tersebut dirubah JPS.
“Sekarang bunyinya bukan insentif guru ngaji dan madin, tapi JJS. Tujuannya ini agar tidak doble cunting penerima bantuan covid,” ujarnya.
Jiika nantinya pandemi ini telah usai, Politisi PPP itu berharap agar nama guru ngaji dan madin yang dicoret dikembalikan sebagai penerima insentif.
“Sekarang kan cuma karena ada pandemi, kalau nanti sudah selesai pandeminya mohon dikembalikan lagi, karena status mereka guru ngaji dan madin,” pintanya.
Abdi