• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 5 Maret 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura

Cerita Pria Asal Bangkalan Tewas Karena Persoalan Piutang

  • Jumat, 18 September 2020 13:46
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id,Bangkalan- Kisah pembunuhan ini datang dari Desa Binteng, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Abu Bakar Sidik (41) warga Desa Lajing harus meregang nyawa atau tewas lantaran tebasan celurit yang menghujani tubuhnya. Pelaku pembacokan adalah S (44) asal Desa Tengket.

Baca Juga:

Kunjungi Bangkalan, Menteri PPPA: Pelaku Pembunuhan Een Harus Dihukum Berat

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

Tragedi pembuhan ini terjadi pada Kamis, 17 September 2020, Pukul 10.30 Wib. Kisah ini bermula saat korban mendatangi rumah tersangka bersama pamannya menggunakan roda dua (R2).

Kala itu berlangsung pembicaraan diantara mereka yang intinya Korban meminta maaf kepada tersangka karena sampai saat ini tidak bisa bayar hutang sebesar Rp. 72.000.000.

“Setelah itu korban menyuruh tersangka untuk mencarikan uang hutangan ke tetangganya,” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Subarnapraja melalui reliase yang diterima Penanews.id, Jumat 18 September 2020.

Namun pernyataan korban malah membuat tersangka tersinggung. Kemudian dengan kondisi emosi tersangka langsung keluar rumah menuju kandang ayam dan mengambil arit (clurit).

“Melihat itu korban mencoba melarikan diri lalu tersangka membacokan senjata tajam kearah korban akan tetapi tidak kena dan korban melarikan diri kearah kuburan,” terangnya.

Melihat hal itu, kemudian tersangka mengejar korban lalu saat berada di area kuburan tersangka membacok kearah kepala korban sebanyak 1 kali dan menyebabkan korban terjatuh.

“Mengetahui hal tersebut lalu tersangka membacokan senjata tajamnya kearah korban akan tetapi korban menangkis dengan kedua tangannya namun tersangka tetap membacokan secara berulang kali, dan korban meminta maaf setelah itu tersangka meninggalkan korban dan menuju ke rumahnya,” imbuhnya.

Beberapa saat usai menghajar korban dengan sajam itu, pelaku Kata Agus menyerahkan diri ke Polsek Arosbaya.
Selanjutnya, ppelaku diamankan
ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Korban meninggal dunia, mengalami Luka bacok di siku tangan kanan dan kiri, Luka bacok dimulut, Luka bacok kepala bagian belakang dan Luka bacok kepala samping kanan,” urainya.

Atas perbuatannya, pelaku kata Agus dijerat dengan pasal Pasal 338 Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara tentang tindak Pidana Pembunuhan dan atau Tindak Pidana Penganiayaan
yang menyebabkan meninggal dunia.

Abdi

Tags: BangkalanHutang piutangKabupaten BangkalanNyawa melayangPembacokan
189
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

1 minggu yang lalu
14
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

1 minggu yang lalu
75
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

2 bulan yang lalu
40
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

2 bulan yang lalu
16
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

2 bulan yang lalu
49
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

3 bulan yang lalu
20
Berikutnya
Ra Hasani Desak Polisi Mengusut Tuntas Penusukan Syekh Ali Jaber

Ra Hasani Desak Polisi Mengusut Tuntas Penusukan Syekh Ali Jaber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.