Penanews.id, BANGKALAN – Cara Pondok Pesantren As-Syafiiyah mensosialisasikan undang-undang pemilihan umum ke kalangan pelajar layak ditiru.
Kamis, 27 Agustus 2020, pengelola pesantren yang terletak di Desa Lombang Laok, Kecamatan Blega ini menggelar pemilihan Ketua OSIS di dua lembaganya: MTs Fastabiqul Khoirot dan MA As-Syafiiyah.
Baca Juga:
Pemilihan ketua dan wakil ketua Organisasi Siswa Intra Madrasah itu diikuti 3 Kandidat ditingkat MTs sedangkan di tingkat MA hanya 2 kandidat..
“Kami sengaja melaksanakan pemilihan secara serentak di 2 tingkatan lembaga yang berbeda sebagaai langkah awal memperkenalkan kepada anak didik tentang UU pemilihan di negara kita yang telah dilaksanakan. Seperti contoh pemilihan presiden dan wakil presiden,” kata Pimpinan Pesantren.
Selain itu, juga untuk mengajarkan arti proses demokrasi kepada anak didik lewat pemilihan OSIM secara Langsung, Jujur, dan bebas.
Cara ini diharapkan membuat siswa terbiasa untuk tidak mempersoalkan perbedaan dalam pilihan. juga bahwa kalah menang soal biasa dalam sistem demokrasi dengan semboyan Bhenika Tungkal Ika
“berbeda-beda tapi tetap satu tujuan bersama”.
Yang terpenting, pemilihan OSIM juga untuk.elatih mental, logika, kepekaan dan kesolidan sesama pendukung dalam mensosialisakina calonnya agar dapat diterima dan melekat di hati pemilih atau warga Madrasah.
Adapun Pemenang MTs periode 2020/2021 pada pasangan calon nomor urut 01 Aksay Damar Wulan Dan Aulia Abelatul Mutmainnah (ADWAAM). Sedangkan tingkat MA nomor urut 01 Laila Musammaha dan Fitria.
RED