
Penanews.id, BANGKALAN– Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri PMII) Cabang Bangkalan hari ini, Rabu 5 Agustus 2020 mendatangi Mapolres Bangkalan.
Mereka meminta kepolisian setempat mengusut tuntas seluruh kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten ujung barat pulau madura.
Ketua Kopri PMII Bangkalan Nur Hidayah menyampaikan, akhir-akhir ini di Bangkalan banyak terjadi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.
“Mulai dari kasus pemerkosaan bergilir di Kecamatan Kokop dan Modung, pemerkosaan di Arosbaya dan Bangkalan hingga kasus pelecehan seksual di Klampis,” katanya.
Pihaknya kata Nur Hidayah mendorong dan mendukung polres Bangkalan untuk terus memproses semua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kepolisian harus terus mengusut dan menyesaikan kasus seperti ini agar kedepan tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Disisi lain, perempuan lulusan STIT- Miftahul Ulum Modung Bangkalan itu mengaku tidak menutup mata terhadap kinerja polisi dalam proses penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami tidak menutup mata terhadap kinerja polres, kita tahu beberapa kasus sudah berhasil diungkap dan pelakunya sudah ditangkap. Kita apresiasi dan berterimakasih kepada polres,” ucapnya.
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya akan terus mengawal kasus-kasus tersebut dengan terus bersinergi dengan pihak kepolisian, pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Bangkalan.
“Tetap akan kita kawal kasus ini bersama polres, pemerintah dan semua lapisan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, kedatangan kopri sebagai atensi sekaligus mengantisipasi kinerja polres dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Teman-teman kopri ini salah satu elemen kemahasiswaan yang intens betul mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bangkalan. Hari ini mereka datang ke polres bersilaturahmi dan mengapresiasi kinerja polres dalam penanganan kasus itu,” kata dia.
Pihaknya kata rama tidak main-main dalam penanganan kasus tindak pidana, khususnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita tidak main-main dalam menangani kasus, khususnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutupnya.
Abdi