• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 25 Mei 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Kosong

Ada Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta Untuk Penerima PKH

  • Minggu, 26 Juli 2020 15:18
FacebookTwitterWhatsApp

 

Penanews.id, JAKARTA – Warga miskin penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan telah memiliki usaha bisa mendapatkan bantuan baru sebesar Rp 3,5 juta per keluarga dari Kementerian Sosial.

Baca Juga:

Jaga Kemandirian organisasi, Jamiyah Asrorul Musthofa Dapat Program Penggemukan Kambing

Perjalanan Perkara Bantuan PKH Galis Hingga Ditangkapnya Korcam

“Ini adalah bentuk intervensi pemerintah kepada penerima PKH yang memiliki usaha,” kata Menteri Sosial Juliari Batubara dikutip dari tempo.co, Sabtu, 25 Juli 2020.

Pada tahap pertama, keluarga penerima PKH ini akan mendapatkan uang dalam program Bantuan Stimulan Insentif Modal Usaha (BSIMU) terlebih dahulu.

Besarnya Rp 500 ribu per keluarga. Bantuan diberikan untuk 10 ribu keluarga yang baru saja merintis usaha. Sehingga, total anggarannya mencapai Rp 5 miliar.

Sejak Jumat, 24 Juli 2020, bantuan Rp 500 ribu ini sudah mulai dicairkan. Juliari menyerahkannya kepada 5 orang dari keluarga penerima PKH di DKI Jakarta.

Setelah itu, 10 ribu keluarga ini akan diseleksi Kemensos. Mereka yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan tambahan Rp 3,5 juta per keluarga. Kemensos belum merinci bentuk dan kriteria seleksinya. 

Bantuan Rp 500 ribu dan Rp 3,5 juta ini adalah program baru. Sebelumnya, 10 juta keluarga miskin juga sudah dapat bantuan sebesar Rp 37,4 triliun. Bantuan diberikan selama setiap bulan mulai April 2020.

Selain itu, 20 juta keluarga miskin mendapatkan Kartu Sembako dengan total anggaran Rp 43,6 triliun. Lewat kartu ini, mereka bisa mendapatkan sembako senilai Rp 150 hingga Rp 200 ribu per bulan.

Di hari yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memastikan jumlah penerima bantuan langsung seperti ini akan ditambah. Dari 10 hingga 20 juta, menjadi 29 juta.

Tambahan ini disampaikan setelah beberapa waktu lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan jumlah penduduk miskin Indonesia sudah naik akibat pandemi Covid-19. Dari 24,79 juta pada September 2019, menjadi 26,42 juta pada Maret 2020, atau naik 1,63 juta orang.

EMBE

Tags: Bantuan modal PKHKemensos RIPkh
290
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Hadiri Muswil IKAMA Jatim, Wabup Fauzan: Kolaborasi Ini Harus Lebih Konkrit

Hadiri Muswil IKAMA Jatim, Wabup Fauzan: Kolaborasi Ini Harus Lebih Konkrit

2 bulan yang lalu
71
Safari Ramadan: SKK Migas dan PHE WMO Perkuat Sinergi dengan Pemkab Bangkalan

Safari Ramadan: SKK Migas dan PHE WMO Perkuat Sinergi dengan Pemkab Bangkalan

2 bulan yang lalu
24
Usai Sertijab, Bupati dan Wabup Bangkalan Tinjau TPST Yang Baunya Dikeluhkan Warga

Usai Sertijab, Bupati dan Wabup Bangkalan Tinjau TPST Yang Baunya Dikeluhkan Warga

3 bulan yang lalu
83
PHE-WMO Raih PROPER Emas 2024 Berkat Program Eco-Edufarming

PHE-WMO Raih PROPER Emas 2024 Berkat Program Eco-Edufarming

3 bulan yang lalu
15
Ratusan Honorer Bangkalan Demo DPRD, Tuntut Kesejahteraan dan Kepastian Status

Ratusan Honorer Bangkalan Demo DPRD, Tuntut Kesejahteraan dan Kepastian Status

3 bulan yang lalu
41
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Tenaga Non-ASN

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Tenaga Non-ASN

3 bulan yang lalu
31
Berikutnya
Sandiaga Uno Raih Gelar Doktor dengan IPK 4

Sandiaga Uno Raih Gelar Doktor dengan IPK 4

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.