
Penanews.id, JAKARTA – Selain diberi jabatan sebagai juru bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rahman oleh Menteri BUMN Erick Thohir juga diberi tempat sebagai Komisaris PT Waskita Karya, sebuah BUMN yang berbisnis di bidang konstruksi.
Rangkap jabatan semacam ini, lumrah terjadi di periode kedua Jokowi menjabat presiden. Yang paling disorot adalah penempatan sejumlah anggota TNI dan Polri aktif di sejumlah kementerian dan BUMN.
Rangkap jabatan ini tidak hanya tak sesuai semangat Reformasi 98. tapi juga rawan terjadi praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Maka, Barisan Relawan Nusantara melaporkan rangkap jabatan itu ke Ombudsman RI. Selain Erick Thohir, nama Menteri Keuangan Sri Mulyani juga ada dalam laporan Baranusa itu.
“Jangan sampai dwi fungsi TNI Polri kembali hidup, ini tidak baik buat Demokrasi dan tak sejalan dengan revolusi mental yang dicanangkan presiden,” kata Ketua Umum Baranusa, Adu Kurniawan.
Sejak lama Ombudsman telah mengetahui dan menelisik ihwal rangkap jabatan para petinggi militer ini.
Konon ini terjadi karena begitu banyak jendral di TNI dan Polri yang tidak punya tempat strategis. sehingga dikaryakan di berbagai posisi.
Sayangnya, mereka tidak mundur dari kesatuannya saat menempati posisi baru. EMBE