Penanews.id, BANGKALAN – Meski semua pemerkosa perempuan Kokop telah diringkus oleh Satreskrim Polres Bangkalan, satu pertanyaan ini tetap saja jadi perbincangan khalayak yaitu kenapa dua pemuda yang menjemput tak ikut ditangkap?
Bukankah, kalau tak dijemput, pemerkosaan itu tak akan terjadi? Kira-kira begitu beberapa alibi yang mengemuka di masyarakat.
Kepala Satreskrim Polres Bangkalan, AKBP Agus Sobarnapraja menjawab pertanyaan itu dengan sebuah ilustrasi yang menegaskan sistem hukum di Indonesia dalam memutus sebuah perkara hanya berdasarkan bukti yang paling dominan.
Contohnya, kata dia, jika terjadi kecelakaan, korban yang masih bernafas kemudian dibawa ke rumah sakit dengan taksi. Sopir taksi kemudian salah mengambil jalan sehingga korban terlambat dirawat dan meninggal dalam perjalanan.
Dalam hukum Indonesia, kata dia, si sopir taksi tak bisa ujug-ujug menjadi tersangka dalam meninggalnya korban.
“Tapi hukum di negara lain, si sopir bisa turut dinyatakan bersalah dan menjadi tersangka. Tapi hukum di Indonesia tidak begitu,” kata dia.
Dalam kasus Kokop, kata dia, penyidik tak menemukan keterkaitan langsung dua pemuda itu dengan perkara yang dialami korban.
Menurut Agus, alibi yang paling sederhana adalah ke depalan tersangaka tak satu pun mengenal yang kenal dengan dua pemuda itu.
“Ada satu memang yang mengaku pernah melihat, tapi pernah melihat belum tentu kenal,” terang dia.
Keterangan pada tersangka itu, lanjut Agus, diuji lagi lewat ‘teknik digital’. Salah satunya lewat transkip percakapan online dalam periode tertentu yang berhasil di dapat polisi.
Setelah diamati, antara dua saksi dan para tersangka itu, tak pernah berkomunikasi secara daring. bukti ini menguatkan keterangan bahwa mereka memang tak saling kenal.
Sebaliknya, kata Agus, dari 8 tersangka itu ada seorang tersangka yang mengaku tak ikut memerkosa korban. Namun, menurut tersangka lain, dia disebut ikut memerkosa.
“Silahkan saja berkukuh gak ngaku, tapi yang lain bilang melihat, 1 banding 6, tetap kami jadikan tersangka,” ungkap dia.
Agus memaklumi munculnya pertanyaan semacam itu. Dia menganggapnya bumbu penyemangat bagi penyidik untuk mengungkap tuntas kasus itu. (EMBE)