• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 17 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Penampakan Uang Sitaan Rp 97 Miliar yang Disetor ke Kas Negara

  • Rabu, 8 Juli 2020 10:50
FacebookTwitterWhatsApp
penampakan uang 97 miliar
foto katadata.co.id

Penanews.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung mengeksekusi barang sitaan berupa uang tunai sebesar Rp 97 miliar milik terpidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus penjualan Kondensat PT TPPI Honggo Wendratno. Uang rampasan tersebut disetorkan ke kas negara. 

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono, mengatakan Kejagung menemukan barang bukti berupa kilang minyak di Tuban, Jawa Barat dalam perkara kondensat. Kemudian pada proses penuntutan, JPU menemukan adanya sejumlah uang yang tersimpan dalam satu rekening ada Rp 97 miliar.

Baca Juga:

. . .

Barang-barang bukti tersebut kemudian diberikan kepada negara melalui Direktorat Bendahara Negara, Kementerian Kuangan. “Kemenkeu menerima asset itu berdasarkan keputusan Pengadilan,” kata Ali dalam konferensi pers, di kantornya, Selasa (7/7).

Ali menegaskan, bahwa uang senilai Rp 97 miliar yang disita dari Honggo Wendratno bukanlah uang pengganti melainkan hasil keuntungan perkara kondensat. Penyitaan aset dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan negeri Jakarta Pusat pada pekan lalu.

“Uang 97 miliar ini bukan uang pengganti, tetapi merupakan rampasan keuntungan,” ujarnya.

Honggo diputuskan bersalah dalam sidang secara in absentia atau tanpa hadirnya terdakwa. Ia divonis hukuman kurungan penjara selama 16 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan kurungan.

SUMBER: katadata.co.id

Tags: kejagung
221
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

4 bulan yang lalu
20
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

5 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

5 bulan yang lalu
34
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

6 bulan yang lalu
22
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

11 bulan yang lalu
57
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

11 bulan yang lalu
41
Berikutnya
Tiga Kasus Rudapaksa yang Pernah Menghebohkan Bangkalan

Tiga Kasus Rudapaksa yang Pernah Menghebohkan Bangkalan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.