Penanews.id,Bangkalan- Kasus pelecehan seksual belakangan terus menjadi buah bibir sebagian besar masyarakat Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Terbaru adalah adanya tragedi pemerkosaan bergilir oleh 7 orang tak dikenal terhadap S, Janda berusia 20 tahun asal Kecamatan Kokop. Korban kini meninggal dengan cara bunuh diri.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik.
Banyak pihak mengecam pelaku serta mendesak aparat kepolisian segera mengungkap dan menangkap budak penjahat kelamin itu.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan di kabupaten ujung barat pulau madura ternyata tidak terjadi pada pertengan tahun 2020 ini saja. Tahun 2019, kasus serupa kerap terjadi hingga 21 kasus berdasarkan data Dinas KB-P3A seperti dilansir dari Jurnalfaktual.id terbitan 4 Desember 2019.
Lantas apa yang mendorong maraknya perbuatan asusila itu?
Pegiat aktivis anti kekerasan Terhadap Perempuan, Nurul Farida atau familiar dengan nama Riski Andini menilai maraknya kasus pelecehan seksual terhadap perempuan karena masih kuatnya sistem budaya patriarki ditengah masyakarat.
” Asumsi Saya mengarah kepada kuatnya sistem sosial-budaya patriarki, yang tidak hanya di desa tempat kejadian perkara, melainkan juga se Kabupaten, dan mungkin saja se Madura,” kata dia kepada Penanews.id melalui pesan tertulis. Minggu 5 Juli 2020.
Kata Riski Andini, dalam sistem sosial-budaya patriarki, laki-laki sebagai pemegang relasi kuasa dan mendominasi dalam peran masyarakat, yang sangat memungkinkan menjadi salah satu sumber permasalahan kekerasan pada perempuan.
Jika melihat sejarah, tercatat bahwa kaum perempuan sering kali punya cerita kelam. Mulai dari poligami, penindasan, kekerasan, diskriminasi, eksploitasi dan lain sebagainya,” ujarnya.
Hal yang melatarbelakangi itu semua, sambung Riski, adalah kesalahan dalam memahami sosok perempuan, yang menempatkan perempuan sebagai objek dari laki-laki.
Memposisikan perempuan sedemikian rupa, lanjut dia, merupakan wujud ketidak adilan gender, dimana masyarakat gagal membacanya secara kritis.
“Satu sisi, lelaki lebih memilih dorongan nafsunya daripada mencurigai secara kritis positioning perempuan dalam kancah pertarungan wacana sosial-budaya dan ajaran agama. Di sisi yang lain, perempuan bersikap afirmatif diposisinya sebagai objek, mungkin karena kuatnya dominasi sistem sosial-budaya patriarki, sehingga kaum perempuan tidak kuasa menolaknya,” ungkap dia.
“Sebagaimana yang saya singgung dipragraf pertama, di salah satu desa di Kabupaten Bangkalan telah terjadi kasus pemerkosaan. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku berjumlah 7 orang. Saya mencoba mengkaji kejadian ini, dengan memakai tiga tingkatan kesadaran menurut Paolo Friere, antara lain; kesadaran magis, kesadaran naïf, dan kesadaran kritis. Tiga tingkatan kesadaran ini, Saya coba jadikan alat baca untuk memahami akar terjadinya kekerasan terhadap perempuan, dalam hal ini berupa kasus pemerkosaan.
Tingkatan kesadaran yang pertama, yakni magis, dalam tulisan ini tidak begitu menjadi fokus utama, karena Saya rasa terlampau sederhana untuk dijadikan alat baca kasus pemerkosaan, atau mungkin saja Saya kurang paham dengan maksud kesadaran magis ini. Saya memilih fokus memakai kesadaran naïf (dari sisi personal korban) dan kritis (dari sisi sistem sosial-budaya) untuk memahami kasus pemerkosaan, kenapa ini bisa terjadi?,” paparnya.
Saya awali dari sisi personal korban (Bunga). Berdasarkan pengakuannya, Bunga berumur 20 tahun, dan sudah pernah menikah. Artinya, Bunga telah menikah belum memenuhi standart kelayakan menikah (masih tergolong pernikahan dini). Asumsi Saya, Bunga mempunyai masalah dalam hal mental, dan kejadian yang dialaminya bisa menjadi rangkaian bukti bahwa kesiapan mental orang yang menikah dini patut dipertanyakan dalam menghadapi perubahan yang terjadi saat kehamilan, menjalankan peran sebagai seorang ibu dan menghadapi masalah-masalah berumah tangga,” imbuhnya.
Prempuan yang saat ini masih menempun pendidikan tinggi di salah satu Kampus di Kota Bangkalan itu mengungkapkan, remaja yang melangsungkan pernikahan di bawah umur 20 tahun, umumnya belum memiliki pandangan dan pengetahuan yang cukup tentang bagaimana seharusnya peran seorang ibu dan seorang istri atau peran seorang laki-laki sebagai bapak dan kepala rumah tangga.
“Keadaan semacam ini merupakan titik rawan yang dapat mempengaruhi keharmonisan dan kelestarian pernikahan,”ucapnya..
Kemungkinan ketidaksiapan mental yang dialami pasangan menikah dini, papar dia, tentu tidak bisa digeneralisasi, hanya saja kebanyakan pasangan menikah dini bukan pertimbangan kesiapan mental, tapi karena pertimbangan ekonomi dengan menggunakan pemahaman ajaran agama tentang menyegerakan menikah agar terhindar dari perzinahan, yang dijadikan legitimasi pernikahan dini.
“Menyandang status janda menjadi tambahan beban mental bagi Bunga. Orang yang berstatus janda, seringkali mendapatkan steriotipe yang negatif dari masyarakat. Keluar rumah sendirian, apalagi bertemu dengan lelaki, dan goncengan dengan lelaki seolah menjadi alasan pelengkap pemberian steriotipe negatif kepada seorang janda. Dan anehnya steriotipe ini, tidak hanya diarahkan para lelaki, ternyata para perempuanpun ‘kemakan’ cara pandang lelaki dalam menilai perempuan lain, seolah mengiyakan ‘kelayakan’ memberikan penilaian kepada orang lain, padahal belum tentu dirinya lebih baik,” kata dia.
Tinjauan dari sisi sistem sosial-budaya, lanjut dia, secara umum, masyarakat Madura menganut sistem sosial-budaya patriarki. Menurut Syafiq Hasyim dalam bukunya ‘Bebas dari Patriarkhisme Islam’, para lelaki seolah mendapatkan legitimasi pemahaman bahwa Islam memihak kaum laki-laki.
“Padahal kalau ditelaah lebih dalam lagi, sebenarnya Islam menyuarakan kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan, artinya peran laki-laki dan perempuan dapat dipertukarkan dalam kontek ruang dan waktu sesuai kesepakatan keduanya demi kemaslahatan,” tegasnya.
Kesetaraan gender dalam Islam kata Riski dapat ditemukan setelah kita mampu memahami perbedaan agama dan pemikiran agama. Maka, adanya beberapa ayat dan hadits yang seolah mendukung sistem patriarki, bisa dikhususkan hubungannya dengan ruang dan waktu (asbabun nuzul dan asbabul wurud) dimana ayat dan hadits ini turun.
“Tentu dalam kacamata keruangan dan kewaktuan ini, tidak bisa secara universal dijadikan rujukan mutlak dalam segala ruang dan waktu, lahirnya ayat dan hadits yang bernuansa patriarki perlu ditafsir ulang, dengan pendekatan subtantif yakni ‘kemanusiaan’. Kenapa ‘subtansi kemanusiaan’? karena kemanusiaan itulah hakikat ruh agama,”
Kata Riski, membebaskan masyarakat dari patriarkhisme menjadi tantangan tersendiri, butuh waktu yang cukup lama dan kesabaran lebih. Kasus perkosaan yang terjadi di salah satu desa di Bangkalan bisa diduga kuat ada sumbangsih sistem sosial-budaya patriarki ini.
“Pemihakan terhadap patriarkhisme menjadi cara pandang kolektif masyarakat Bangkalan, dan tentu merambah pada level cara pandang personal. Satu sisi, 7 orang pelaku pemerkosaan yang mempunyai kelemahan dalam mengendalikan nafsunya, dan mendapatkan sumbangsih kebengisan dari kesalahan dalam memahami seorang perempuan.
Bukankah pelaku mempunyai seorang Ibu, yang notabene seorang perempuan? dan tentu sebagian dari mereka mempunyai saudara perempuan. Seandainya, tidak ada kesalahan dalam memahami seorang perempuan, tentu para pelaku menghormati martabat korban sebagai seorang perempuan, sebagaimana mereka menjaga martabat Ibu dan saudara perempuannya.
Ulasan di atas, merupakan pemahaman subjektif Saya tentang kasus pemerkosaan untuk menanggapi berbagai berita yang Saya dapatkan.
Melalui tulisan ini, Saya hanya ingin menyampaikan pembacaan berimbang, yang tidak hanya menyalahkan para pelaku dan korban, melainkan ‘kita’ bisa juga menyumbang terjadinya kasus pemerkosaan tersebut. Kita layak dianggap penyumbang pasif atas kejadian kekerasan terhadap perempuan, jika cara pandang kita masih mendudukkan perempuan secara peyoratif. Kita dianggap tidak menjadi penyumbang atas kejadian tersebut, jika kita telah memperbaiki pemahaman kita tentang sosok perempuan sebagai manusia yang martabatnya harus dijaga.
Selanjutnya menginternalisasikannya menjadi cara pandang personal, dan menjadikannya sebagai cara pandang kolektif, pastinya tidak hanya untuk orang Bangkalan saja, sangat diharapkan semua laki-laki mempunyai cara pandang yang benar dalam memahami seorang perempuan. Pliz dech!,” tutupnya.
Abdi