Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Kamis, 17 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

MUI Bimbing Tim Medis RSUD Bangkalan tentang Pemulasaran Jenazah Pasein Corona

TwitterFacebookWhatsApp

Penanews.id, BANGKALAN – Satgas MUI Kabupaten Bangkalan memberi bimbingan kepada petugas pemularasaan jenazah di Aula dan Kamar Jenazah RSUD Syamrabu Bangkalan, Sabtu (13/02/2020).

Langkah ini dilakukan sebagai tindakanjut kegiatan sosialisasi pemulasaraan jenazah di tengah pandemik Covid-19 yang di laksanaan di Pendopo Agung Bangkalan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Lonjakan Kasus Covid 19 di Bangkalan Diduga Efek Pilkades Serentak 2021

Warga Bangkalan Sulit Taat Bermasker, Polisi Bentuk Tim Pemburu

Tim Satgas MUI Kabupaten yang dikomandani KH. Thomas AG dan Ustadz
HM. Mauridi memberi bimbingan secara langsung kepada tim pemulasaraan
jenasah RSUD Syamrabu.

Titik tekannya adalah tata cara menyucikan jenasah sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020.

“Bimbingan ini sekaligus menyikapi keresahan dan ketakutan sejumlah
warga diberbagai tempat di Jawa Timur. Karena beberapa waktu lalu sempat
menolak pemakan jenazah positif COVID-19 di TPU (tempat pemakaman
umum, Red),” kata Thomas.

Kegiatan ini, sambung Thomas, juga menyikapi image negatif sebagian
warga bahwa perlakuan terhadap jenazah yang diputuskan dilakukan melalui
protokol kesehatan dianggap tidak manusiawi. Bahkan ada yang menganggap
tidak mengindahkan syariat.

Lebih lanjut dijelaskan, acuan standar dalam menjalankan tugas pemulasaraan, tetap mengacu pada regulasi nasional dari kementrian kesehatan.

Dalam hal penanganan jenazah, mengacu pada fatwa MUI Nomor 18 tahun 2020. Dimana, fatwa tersebut sudah dikonsultasikan kepada pakar fiqh dan kesehatan.

“Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 menjelaskan cukup lengkap. Sejak
penjemputan dari ruang perawatan, mengafani, menyolatkan dan menguburkan. Kami tetap mempertimbangakan nilai syariat berlandaskan fatwa MUI,” pungkas Thomas.

Sumber: Humas Gugus Tugas Penanganan Covid Bangkalan.

Tags: Data Corona bangkalanMUI Bangkalanpenanganan jenazah covid
65
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

2 hari ago
6
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

3 hari ago
5
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

7 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

7 bulan ago
102
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

9 bulan ago
42
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

9 bulan ago
64
Next Post
Pro Kontra RUU HIP. Begini pandangan PDI PERJUANGAN

Pro Kontra RUU HIP. Begini pandangan PDI PERJUANGAN

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In