Penanews.id,Bangkalan- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur hingga kini belum menerima laporan akte kematian akibat terpapar virus corona.
Hal itu diungkapakan Rachmad Syafiudi A, Kasi Perubahan Status Anak, Kewarganegaraan dan Kematian Dispendukcapil Bangkalan. Menurut dia, laporan kematian yang ia terima rata- rata karena sakit, lansia dan kecelakaan.
“Untuk laporan di musin pandemik corona masih belum ada laporan kematian karena Covid-19 mas,” kata dia melalui sambungan telepon seluler. Jumat (12/6/2020).
Rachmad juga mengatakan angka kematian pada tahun 2020, terhitung sejak bulan Januari- Mei, tercatat 195. Namun angka tersebut kata dia terbilang rendah dibandingkan tahun 2019 dengan jumlah 444 jiwa.
Menurut Rahmat, masyarakat Bangkalan maaih banyak yang belum mengurus akte kematian. Bahkan, sambung dia, kebanyakan belum tertip administrasi khusunya akta kematian.
“Iya betul mas karena masyarakatnya masih kurang tertib terhadap administrasi kependudukan. Untuk melaporkan anggota keluarganya yang meninggal,” ujarnya
Padahal, lanjut dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan mengundang toko masyarakat, perangkat desa, petugas makam dan petugas kecamatan. Ke kantor Dispenduk.
“Tapi untuk tahun ini masih tertunda untuk rapat sosialisasinya karena wabah luar biasa covid-19. Jadi tidak bisa mengumpulkan banyak orang, sesuai dengan protokol kesehatan,” ucap dia.
Abdi