
Penanews.id, BANGKALAN– Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif membeberkan besaran nominal uang yang dikeluarkan dalam pemakaman jenazah menggunakan protokoler Covid 19.
Dalam satu kali pemakaman itu, kisaran biaya yang dikucurkan kata Ra Latif sebesar Rp 6.000.000 (Enam Juta Rupiah). Demikian berlaku bagi pasien meninggal positif maupun yang dicurigai (sambil menunggu hasil swab) Covid.
“Sekali pemakaman pasien menghabiskan Rp 6 juta rupiah. Itu sekaligus pengadaan peti jenazah” kata dia di Pendopo Agung Bangkalan menanggapi sejumlah pertanyaan wartawan ikhwal penanganan Covid 19. Kamis, 2 Juni 2020 kemarin.
Sebelum menjelaskan itu, Ra Latif juga menyampikan biaya 1 kali swab. Menurut dia, jika dilakukan di RS milik pemerintah maka harganya sebesar Rp 2.500. 000.
“Kalau swasta (mandiri) bukan milik pemerintah, itu Rp 4.600.000 (Empat juta enam ratus ribu,” terangnya.
Selain itu, orang nomor satu di kabupaten ujung barat pulau madura itu juga mengungkapkan rencana pengadaan Alat PCR sendiri. Tujuannnya adalah agar segera mengetahui mana yang positif Covid atau bukan.
“Biar tidak menjadi keresahan di masyarakat. jadi masyarakat bisa tau dengan cepat, kalau psoitif ya pemakaman dengan standar covid, kalau tidak ya pemakaman biasa,” tutupnya.
Pantau Penanews.id di Peta Sebaran Covid Bangkalan pertanggal 4 Juni 2020 menunjukan, angka kasus positif Covid kini menjadi 51 pasien. 11 Sembuh, 3 Meninggal dunia.
Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kini jumlahnya mencapai 34. Dari jumlah tersebut, 25 pasien meninggal dunia. Sementara, Orang Dalam Pengawasan sebanyak 941, sedangkan Orang Dalam Resiko (ODR) 19.819. ABDI