• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 22 Januari 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Ini Harta dan Aset Mantan Sekertaris MA yang Disita KPK

  • Kamis, 4 Juni 2020 11:23
FacebookTwitterWhatsApp
Nurhadi

Penanews.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi bersama menantunya Rezky Hebriyono.

Keduanya ditangkap di sebuah rumah mewah di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin, 1 Juni 2020. Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita sejumlah aset yang diduga terkait Nurhadi.

Baca Juga:

Vonis Ringan Nurhadi, Pertimbangan Majelis Hakim Mengherankan

Berikut daftar aset yang disita KPK dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nurhadi:

1. Aset yang Disita KPK

Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita tiga unit mobil, sejumlah uang, dokumen, dan beberapa bukti barang elektronik.

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan lembaganya akan menganalisa keterkaitan barang bukti tersebut dengan perkara yang menjerat Nurhadi.

“Proses berikutnya penyidik akan menganalisa keterkaitan barang-barang tersebut dengan para tersangka, untuk kemudian dilakukan langkah hukum berikutnya,” kata dia.

2. Batu Mulia dan Harta Bergerak

Nurhadi pernah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN di KPK pada November 2012. Dari laporan itu, ia tercatat memiliki kekayaan Rp 33,4 miliar.

Sumber kekayaan Nurhadi yang paling besar adalah harta bergerak, yaitu Rp 11,2 miliar. Batu mulia yang dia peroleh sejak 1998 memiliki nilai jual hingga Rp 8,6 miliar. Sisanya, barang seni antik, hingga logam mulia.

3. Giro, Kas, Tanah dan Bangunan

Nurhadi juga memiliki giro dan kas senilai Rp 10,7 miliar. Nurhadi memiliki aset tanah dan bangunan Rp 7,3 miliar. Dia memiliki 2 aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, 4 aset di Malang, 5 aset di Kudus, 2 aset di Mojokerto, 2 aset di Kediri, dan 1 aset di Tulungagung.

4. Mobil

Nurhadi melaporkan empat mobil miliknya, yaitu Jaguar, Lexus, Mini Cooper, dan Toyota Camry. Bila ditotal maka harganya saat itu mencapai Rp 4 miliar.

SUMBER: tempo.co

Tags: aset Nurhadi yang disita KPK
63
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

1 bulan yang lalu
6
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

2 bulan yang lalu
24
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

2 bulan yang lalu
30
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

3 bulan yang lalu
16
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

8 bulan yang lalu
51
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

8 bulan yang lalu
31
Berikutnya
9 Juni, Ponsel Xiaomi Seri Redmi Not 9 Resmi Beredar di Indonesia

9 Juni, Ponsel Xiaomi Seri Redmi Not 9 Resmi Beredar di Indonesia

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.