
Penanews.id, BANGKALAN – Kebijakan New Normal mulai dikaji oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Meski pun pasien Covid 19 di kabupaten setempat terus melambung tinggi.
Jumat (29/5) kemarin, Jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Pimpinan Organisasi Daerah (OPD) duduk bersama membahas kebijakan baru itu.
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, kebijakan itu bukan lantas membebaskan masyarakat beraktivitas seperti sebelum pandemi corona.
“Ada aturan dan batasan yang harus dilalui,” kata Ra Latif sapaan lekatnya saat ditemui usai membahas New Normal di Pemkab Bangkalan.
Untuk memberlakukan New Normal, Ra Latif mengatakan tidak mudah. Karena terdapat tahapan yang harus dilalui. Selain itu, sambung dia, harus mengajukan layaknya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Sifatnya pengajuan dan tergantung kesiapan masing- maing kabupaten/kota. Seperti PSBB juga,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan esensi dari New Normal. Menurut dia, kebijakan itu sejatinya tatanan baru, warga diharapkan roda perekonomian bisa berputar.
“Pembatasan- pembatasan dilonggarkan, namun dengan cara- cara pengawasan yang ketat menggunakan protokoler Covid 19,” tegasnya.
Kata Rama, New Normal menjadi domien TNI- Polri. Akan tetapi, sambung dia, pelaksanaannya diperintahkan bersinergi dengan Pemda untuk melakukan pengawasan yang ketat dititik keramaian.
“Supaya orang yang berkunjung, pelaku usaha disitu benar- benar menggunakan protokoler covid secara ketat seperti ukur suhu, jaga jarak, pakai masker, enggak pakai masker pulang, cuci tangan dan sejenisnya. Semua harus lengkap,” terangnya.
“Jadi membiasakan masyarakat berdampingan dengan covid. tetapi dengan prokoler ketat itu,” imbuhnya.
Hari ini, lanjut dia, Gugus Tugas membahas serta memetakan berapa titik- titik yang menjadi tempat kerumunan orang sehingga bisa memetakan berapa jumlah kebutuhan personil.
“Ini kami masih kita godok. hingga saat ini kita juga menghimbau dan membubarkan orang- orang yang berkrumun,” ujarnya.
Sejatinya, New Normal kata Rama diberlakukan untuk daerah yang telah menerapkan PSBB. Karena RT-RO prameternya sudah dibawah diangka 1.
“Bangkalan ini kan belum PSBB, tapi kita rakor ini dalam rangka menindaklanjuti kebijakan itu. Sampai saat ini kami terus menghimbau dan mengedukasi masyarakat akan bahaya covid ini,” tutupnya.
Abdi