Penanews.id, JAKARTA – Meski pernyataannya yang meminta masyarakat hidup berdamai dengan corona menuai kontroversi dan perdebatan, Presiden Joko Widodo tetap pada pendapatnya itu.
Ini dimulai lewat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Doni Monardo yang melonggarkan kebijakan stay at home.
dia mengatakan kelompok usia di bawah 45 tahun atau anak muda akan dibebaskan beraktifitas di tengah pandemi Covid-19.
Pelonggaran ini, kata dia, sebagai upaya pemerintah untuk menanggulangi tingginya jumlah PHK atau pemutusan hubungan kerja.
“Kelompok ini kami berikan ruang beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terkapar karena PHK bisa dikurangi,” kata Doni usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi lewat telekonferensi hari ini, Senin, 11 Mei 2020.
Doni menerangkan kelompok usia lanjut menjadi perhatian pemerintah. Dari data Gugus Tugas Covid-19, risiko kematian pasien usia 60 tahun ke atas mencapai 45 persen.
Angka ini diikuti kelompok usia 46-59 tahun yang resiko kematiannya 40 persen.
Kelompok usia yang rentan karena memiliki penyakit penyerta atau komorbit, antara lain hipertensi, diabetes, jantung, serta penyakit paru obstrasi kronis (PPOK) akibat merokok.
Adapun kelompok muda berusia di bawah 45 tahun, dinilai Doni, lebih kuat menghadapi virus Corona dan Covid-19. (EMBE)