penanews.id, MALANG – Intelijen TNI Angkatan Udara Abdulrachman Saleh Malang tengah menyelidiki kebenaran kabar anggota tentara terlibat jaringan terorisme.
Informasi yang diterima tempo menyebutkan oknum anggota TNI AU itu memasok senjata organik untuk aksi terorisme.
Oknum tentara tersebut diduga memasok senjata api jenis SS-1 V-5 buatan Pindad kepada kelompok teroris Jamaah Ansyarul Daulah (JAD) Jawa Timur.
“Pihak intelijen masih menyelidiki kebenaran informasi yang beredar tersebut,” kata Kepala Penerangan dan Perpusatakaan Pangkalan Udara Abdulrachman Saleh Letnan Kolonel Dodo Agusprio saat dihubungi Tempo, Jumat 24 April 2020.
Detasemen khusus antiteror (Densus) 88 menangkap terduga teroris berinisiasl AH di kantor jasa ekspedisi Samudra Jaya, Jalan Kunti Nomor 72, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis 23 April 2020 pukul 09.20 WIB. Penangkapan dilakukan bersama bantuan dari Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Terduga teroris AH mengenal salah seorang tokoh Jamaah Ansyarul Daulah (JAD) Jawa Timur selama menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Madura. Saat di lapas itu, keduanya intens berkomunikasi. Diduga selama di lapas, AH terpapar paham radikalisme dan ekstremisme.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sebuah senapan serbu laras panjang jenis SS-1 V-5 kaliber 5.56 milimeter produksi PT Pindad. Senjata tersebut, merupakan senjata organik militer Indonesia.
Dua buah senjata api rakitan jenis pistol merek Browning kaliber 9 milimeter, dua buah magazine senjata api laras panjang kaliber 5.56 milimeter, dua buah magazine senjata api pistol kaliber 9 milimeter, 138 butir amunisi kaliber 5.56, sebanyak 250 butir amunisi kaliber 9 milimeter merek Pindad.
lima butir amunisi mimis senapan angina, sebutir amunisi ramset, sebuah kendaraan merek Daihatsu Grand Max, lima telepon genggam dan sebuah aurat wasiat untuk melakukan amaliyah.
“Senjata api dan ratusan amunisi disita sebagai barang bukti,” katanya.
Kepala Kepolisian Resor Malang, Ajun Komisaris Hendri Umar berujar perkara tersebut masih didalami Densus 88. Hingga kini ia belum mengantungi informasi mendetail mengenai penangkapan terduga teroris tersebut.
“Menunggu informasi lengkap dari Densus 88,” ujarnya melalui aplikasi perpesanan. (TEMPO.CO)