• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 7 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Pengadilan Korting Hukuman Romahurmuziy jadi 1 Tahun

  • Jumat, 24 April 2020 19:15
FacebookTwitterWhatsApp
detik.com

Penanews.id, JAKARTA – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding yang diajukan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy.

Hukuman pria yang akrab disapa Rommy itu dikurangi dari 2 tahun, menjadi 1 tahun penjara.

Baca Juga:

Eks Penyidik KPK Tak Kaget Romahurmuziy Kembali lagi ke PPP

KPK Ungkap Perilaku Koruptif Kalangan Mahasiswa

“Benar, tapi bukan membebaskan, hanya mengurangi hukuman jadi 1 tahun penjara,” kata pengacara Rommy, Maqdir Ismail, Kamis, 23 April 2020 dikutip dari Tempo.co.

Sebelumnya, pengadilan tingkat pertama menghukum Rommy 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Hakim menyatakan Rommy terbukti menerima Rp 225 juta dari Haris Hasanudin yang mengikuti seleksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Rommy melakukan intervensi secara langsung atau tidak langsung terhadap seleksi yang akhirnya membuat Haris terpilih.

Selain Haris, Rommy juga terbukti menerima uang dari Muafaq Wirahadi yang mengikuti seleksi untuk posisi Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik.

Jumlah uang yang diterima Rp 91,4 juta. Hakim menyatakan Rommy terbukti memperdagangkan pengaruhnya terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Tags: Korupsivonis Romahurmuziy
69
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

11 bulan yang lalu
84
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

1 tahun yang lalu
54
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

1 tahun yang lalu
71
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

1 tahun yang lalu
53
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun yang lalu
103
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun yang lalu
59
Berikutnya
Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya Terungakp, Pelakunya Buruh Usus Asal Sampang

Tusuk Teman Kencan di Apartemen Surabaya, Pemuda Sampang Ditangkap

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.