• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 21 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Bila Ada Desa Ogah Anggarkan BLT, DD Tahap Tiga Terancam Tak Disalurkan

  • Kamis, 23 April 2020 11:24
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, BANGKALAN– Pemerintah mengelurkan kebijakan agar alokasi Dana Desa (DD) dialihkan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak ditengah Pandemi Covid 19.

Dasar kebijakan itu tertuang dalam Permendes Nomor 6 Tahun 2020. Pemerintah Desa (Pemdes) di Indonesia, termasuk Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diminta untuk segera merealokasi DD untuk kebutuhan BLT.

Baca Juga:

Pilkades Bangkalan: 15 Desa Bacakadesnya Lebih Dari 5, Begini Respon TFPKD

BLT Dana Desa 2023 turun jadi 25 Persen

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Ahamad Ahadiyan mengatakan bahwa penyaluran BLT kepada masyarakat miskin menggunakan DD bersifat wajib.

“Untuk BLT ini hukumnya wajib untuk seluruh desa,” kata Diet sapaan lekatnya kepada Penanews.Id, Selasa (22/4/2020).

Jika dari salah satu Pemdes di Bangkalan enggan menganggarkan untuk penyaluran BLT, Maka sambung dia, Pencairan DD tahap tiga (3) terancam dibekukan.

“Apabila tidak menganggarkan maka pencairan tahap tiga-nya akan tidak disalurkan. Itu berlaku untuk tahap tiganya,” ujarnya.

Peraturan ini, lanjut dia, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40 Tahun 2020 yang baru saja diterima oleh instansinya sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam Pasal 47 disebutkan, dalam hal pemerintah desa tidak menganggarkan serta tidak melaksanakan kegiaatan BLT desa sebagaimana Pasal 32A Ayat 2 dikenakan sanksi berupa menyaluran dana desa tahap tiga tahun anggaran berjalan.

“Jadi tahap tiga nya langsung kalau tahap duanya tidak menganggarkan. Jadi yang digunakan untuk BLT ini tahap 2,” terangnya.

Sejauh ini Pemdes Kata dia masih mengerjakan kegiatan pencairan DD tahap 1. Alasannya tidak nututi untuk merubah karena APBdesnya terlanjur jadi. Jika misal terpaksa dirubah, maka membutuhkan waktu 40 hari.

“Mau tidak mau harus tahap 1 dulu baru Tahap II. Insyaallah Mei, misal mau dirubah, tetap Mei juga, biar berjalannlancar jadi Mei ini untuk BLT,” tandasnya. (Abdi)

Tags: BLT dana desadpmd Bangkalan
109
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
82
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

4 bulan yang lalu
26
Berikutnya
Di Tengah Wabah Covid-19, KaCoNk Mahfud Institute Bagi Sembako kepada Masyarakat kurang Mampu

Di Tengah Wabah Covid-19, KaCoNk Mahfud Institute Bagi Sembako kepada Masyarakat kurang Mampu

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.