Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Jatim

Giliran Mendagri Minta Kades Tak Dipidana Ketika Salah Kelola Dana Desa

TwitterFacebookWhatsApp

penanews.id, JAKARTA – Setelah Jaksa ST Burhanuddin. Giliran Mendagri Tiro Karnavian yang meminta agar polisi dan jaksa tak mudah mempidana kepala desa karena salah kelola anggaran dana desa.

Menurut mantan Kapolri itu, kepala desa harus dipidana jika terbukti memakai dana desa untuk memperkaya diri sendiri. “Tapi kalau hanya kesalahan administrasi, penyelesaian dengan pembinaan bukan dengan tindakan hukum,” kata dia, dikutip dari tempo.co.

Baca Juga:

DPR Setuju Besaran Dana Desa Jadi Rp 2 Miliar

Keputusan Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Pecat ASN, Bertentangan dengan PP

Usul pemakluman ini, kata Tito, atas fakta bahwa Sekitar 60 persen kepala desa (kades) tidak tamat Sekolah Menegah Atas (SMA). Juga agar kepala desa tak takut menggunakan dana desa karena dihantui masalah hukum, akibatnya dana desa sebesar Rp 1 miliar kerap tak terserap sehingga pembangunan desa terhambat.

“Jika kades telah menggunakan dana desa sesuai peruntukannya tidak akan diproses hukum,” kata Tito.

Sementara itu, Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar pada acara itu meminta kades menggunakan dana desa secara tepat sasaran sehingga bisa terhindar dari penyalahgunaan dan masalah hukum.

“Dana desa yang didistribusikan langsung dari pusat ke desa sekitar Rp1 miliar bukan untuk kepala desa tetapi untuk seluruh masyarakat desa.”

Dana desa harus digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, dan posyandu. Selain itu juga digunakan untuk melakukan program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang bisa menurunkan angka kemiskinan dan membuka kesempatan kerja. (EMBE)

Tags: Dana desaKepala desa jangan dipidanaMendagri tito karnavian
43
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

1 tahun ago
132
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

1 tahun ago
113
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

1 tahun ago
75
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

1 tahun ago
56
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

1 tahun ago
58
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

1 tahun ago
118
Next Post
Jika Indonesia Punya Papua, Bangkalan Punya kokop: Ucap Camat Kokop Dalam Pelantikan PMK

Jika Indonesia Punya Papua, Bangkalan Punya kokop: Ucap Camat Kokop Dalam Pelantikan PMK

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In