
penanews.id, JAKARTA – Kementrian Agama mulai hari menghentikan sementara pengajuan visa umroh dan visa lainnya dengan tujuan Arab Saudi. Kebijakan ini dibuat sebagai respon atas kebijakan Kerjaan Arab Saudi yang menghentikan izin umroh sementara waktu untuk mencegah penyebaran virus Corona.
“Pengajuan visa umrah dan visa lainnya ke Saudi mulai hari ini diberhentikan,” kata Staf Khusus Menteri Agama, Ubaidilah Amin dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Februari 2020.
Saat ini, kata Ubaidilah, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh sudah mengerahkan jajarannya untuk ke bandara, sebagai antisipasi banyak jamaah yang ditahan karena kebijakan mendadak tersebut.
“Kami juga meminta agar para pengelola biro perjalanan umrah aktif menyebarkan informasi ini kepada jemaahnya,” ujar dia.
Ubaidillah mengatakan Kemenag menghormati keputusan Arab Saudi sebagai bentuk antisipasi menyebarnya virus Corona.
Untuk itu ia meminta semua jamaah umrah dari Indonesia untuk bersabar sambil menunggu pemerintah Arab Saudi membuka kembali izin.
Menurut Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umroh dan Haji alias Sapuhi Syam Resfiadi kebijakan ini akan membuat sekitar 50 sampai 60 ribu jamaah batal berangkat hingga dua pekan kedepan.
“kalau perorang dihitung rata-rata 20 juta, maka total dananya 100 miliar lebih,” (EMBE)