Penanews.id,Bangkalan- Pembuangan sampah ke kawasan Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendapat penolakan dari sejumlah warga setempat.
Penolakan warga itu sempat terekam video dan beredar di sejumlah grup Whatsaap (WA) dengan durasi 00.06 detik. Dalam video itu para warga menyatakan menolak pembuangan sampah di kawasan Kwanyar Barat.
“Warga Kwanyar menolak pembuangan sampah di Kwanyar,” ujar para warga dikutip dari potongan video tersebut.
Ketua Aliansi Pemuda Kwanyar Barat, Moh. Syafi’i membenarkan bahwa masyarakat Kwanyar Barat menolak dengan pembuangan sampah ke daerahnya.
“Kami menolak karena tidak ada konfirmasi lebih awal dari camat maupun kepala desa baik dari LH maupun dari Bupati melalui surat edaran,” ujarnya saat dihubungi melalui saluran seluler. Selasa (25/02/2020) petang.
Menurut Moh. Syafi’i, penolakan para warga dilakukan dengan cara membuat spanduk dan menyegel pintu masuk lahan tempat pembuangan sampah.
“Kami segel dengan kayu. Iya misal dikasih apel tidak gejolak, kalau dikasih sampah pasti gejolak,” tuturnya.
Kata dia, sekitar 9 truk pengangkut sampah telah mengirimkan sampah ke lahan kosong milik TNI AD di kawasan Pantai Rongkang.
“Jika setiap hari 10 truk full, ini mau sampai kapan. Padahal wacana sebelum TPA yang ditutup katanya mau bangun di tragah, eh ini malah pindah ke kwanyar,” ujarnya bertanya- tanya.
Ia bersama para warga setempat dengan tegas menyatakan menolak. Sebab, lokasi pembungan yang terletak di sekitar pantai rongkang juga dinilai baunya mengganggu pengendara yang melintas.
“Kami tetap menolak, soalnya ini dari masyarakat. Apalagi tempat pembuangan sampah itu dipinggir jalan di urukan dekat pantai rongkang. Pastinya baunya sangat menyengat ke pengendara yang melintas,” tandasnya.
Hal serupa juga disampaikan Muhammad Hotib, salah Perwakilan Warga Kwayar. Ia mempertanyakan kenapa penentuan lokasinga tiba-tiba memilih Kwayar. Selain itu, warga juga mempersoalkan hendak dijadikan apa sampah yang dibuang ke Kecamatan Kwanyar tersebut.
“Apa memang hanya sementara, apa dijadikan pembuangan, pengolahan atau apa?, Karena Pemkab tidak punya rencana induk pengolahannya,” ungkapnya mempertanyakan tindakan Pemkab Bangkalan.
Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi PKB DPRD Bangkalan itu menambahkan, Meskipun dengan alasan mendesak, Pihak DLh tidak bisa menunjukkan izin dan perencanaan Zonasi.
“Kalau kemudian pemerintah memang menentukan Kwayar sebagai wilayah TPA, mana perencanaan nya. Tidak bisa dong ujuk-ujuk seperti ini,” tambahnya.
Sebelumnya Wakil Bupati Bangkalan Moh. Mohni menuturkan, pembuangan sampah ke lokasi tersebut hanya bersifat sementara, karena kebetulan disana terdapat lahan kosong milik TNI AD.
“Keputusan ini belum final, jadi sampah yang menumpuk ini harus kita dorong, harus ditempatkan, kebetulan disana ada lahan kosong,” katanya saat ditemui. Selasa (25/02/2020).
Mohni mengaku belum mengetahui seperti apa respon dari masyarakat perihal pembuangan sampah di kawasan tersebut. Jika dilihat, lokasinya sangat jauh dari pemukiman warga.
“Sekali lagi ini pembuangan sampah kesana itu sifatnya hanya sementara,” tegasnya.
Mantan Kadisdik Bangkalan itu mengungkapkan, sampah yang dikirim ke lahan kosong milik militer itu merupakan sampah yang menumpuk di TPS sejak TPA di Desa Buluh, Kecamatan Socah disegel warga pada Jumat (21/02/2020).
“Iya itu, karena tidak mungkin menumpuk di kota dan harus ada solusi pembuangannya,” tandasnya.
Sekedar diketahui, pasca penyegelan TPA di Desa Buluh, Kecamatan Socah, Pemkab Bangkalan tak bisa berkutik untuk menangani persoalan sampah. Beberapa hari ini, banyak sampah ditemukan menumpuk di sejumlah TPS di Kota Bangkalan.(Abdi)