Penanews.id, BANGKALAN- Warga Desa Buluh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan bersikukuh tidak mengijinkan pemerintah setempat membuka segel pintu masuk TPA Sampah.
Meski Bupati Bangkalan dan jajaran Forkopimda mendatangi TPA serta menjelaskan dampak dari penyegelan, para warga tetap menolak untuk membuka segel.
“Tutup. Kami tidak kuat pak dengan baunya. Bangkalan ini luas, masak sampah mau dibuang kesini semua,” ujar Soleh Fat, salah satu warga kepada Bupati Bangkalan saat bernegosiasi di depan pintu masuk TPA. Sabtu (22/02/2020).
Menurut warga, pembuangan sampah ke TPA telah berlangsung selama puluhan tahun. Namun, yang dirugikan masyarakat Buluh.
Untuk itu, Pemkab Bangkalan diminta untuk untuk mencari lokasi lain. “Kita mau buka warung gak bisa, mau buka kos- kosan gak bisa. Karena sampah ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, para ibu- ibu juga bersuara agar TPA tetap disegel. Menurut mereka, keberadaan tumpukan sampah tidak hanya mencemari udara, namun berdampak terhadap air.
“Kalau ada hajatan pak, makanan disini cepat basi dan di kerumuni lalat. Pokoknya tutup,” teriaknya.
“Biarpun dikasih uang jutaan kami tidak mau. Mohon maaf. Kami tidak ingin mati gara- gara bau sampah,” imbuhnya.
Melihat reaksi para warga, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron kemudian meminta waktu satu tahun agar TPA bisa beroperasi, sambil Pemkab mencari lahan lain.
“Beri kami waktu, jika janji saya tidak tertepati, silahkan kami serahkan ke bapak- bapak,” ujarnya.
Meski Bupati telah meminta ijin kepada warga, namun upaya pembukaan segel tetap tidak diijinkan. “Sudah tutup pak,” ujar warga.
Setelah tidak menemukan titik terang, akhirnya jajaran Forkopimda meninggalkan lokasi TPA. Para warga tetap terlihat mengerumuni pintu masuk yang tersegel.
“Sampai kapanpun tidak akan dibuka. Sudah tutup saja,” teriak seorang perempuan di TPA disambut teriakan betul oleh para warga yang lain.(Abdi)