Penanews.id, Bangkalan- Aliansi Masyarakat Kecamatan Socah menyegel pintu utama tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Buluh kecamatan Socah, Jum’at (21/02/2020).
Pintu utama yang biasanya dilewati truk pengangkut sampah tersebut ditutup oleh warga dengan menggunakan pagar besi dan gembok.
Aksi penyegelan tersebut sebagai janji Terhadap pemerintah kabupaten Bangkalan masa aksi menyampaikan dalam orasinya di depan kantor DLH pada tanggal 20 Februari 2020.
penyegelan yang dilakukan oleh warga sekitar merupakan puncak kegeraman warga karena tak tahan dengan bau busuk sampah yang tercium hingga radius 150 Meter.
Sekretaris Desa Buluh Syaiful Amri menuturkan penutupan lokasi TPA dikarenakan dampak yang dirasakan warga akibat bau tak sedap dan rembesan air berwarna pekat mengalir dari TPA kala musim hujan tiba.
“Selain menimbulkan bau tak sedap, kondisi itu mengundang lalat berwarna hijau yang sangat mengganggu,” Tegasnya.
Menurut Syaiful, bau sampah yang menyengat tersebut muncul karena tidak ada pengolahan sampah di TPA sejak tahun 2005. Selama ini sampah hanya ditumpuk dan dibakar saja, sehingga Asap dari pembakaran sampah tersebut kerap mengganggu warga.
Pihaknya mengaku akan tetap menyegel TPA hingga Pemerintah menemukan solusi pengelolaan sampah yang baik dan ramah lingkungan.
“Sebelum menemukan solusi yang terbaik, warga tidak mau Segel ini dibuka, kalau pemerintah mau membuka, kami tidak bisa bertanggung jawab kedepannya,” tegasnya.
Kepala Dinas lingkungan Hidup Hadir dan enggan berkomentar lebih jauh terkait penutupan yang dilakukan oleh warga terhadap TPA di Desa Buluh kecamatan Socah.
Masyarakat sangat prihatin karena TPA tersebut merupakan Fasilitas Umum dan TPA satu-satunya yang dimiliki oleh Pemerintah kabupaten Bangkalan. Tegasnya (Red)