Penanews.id, BANGKALAN– Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron angkat bicarara terkait maraknya pasar modern di Kabupaten Bangkakan, Madura, Jawa Timur. Rabu (19/02/2020).
Pasalnya, belakangan banyak keritikan terkait merebaknya toko modern seperti Indomart dan Alamart. Lagi- lagi pengendalian ijin yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten Bangkalan yang disoal.
Menanggapi hal itu, Ra Latif sapaan lekatnya mengungkapkan, pada dasarnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pasar Modern dan Tradisional tinggal dilaksanakan sesuai regulasi yang ada. Meskipun, Ia tidak memungkiri berdirinya toko modern ada yang tidak sesuai dengan Perda.
“Saat ini masih ada yang memang kurang sesuai, ketika jarak pasar modern dengan pasar tradisional berdekatan,” ungkapnya usai mengikuti rapat paripurna, Selasa (18/02/2020) kamarin.
Kata Ra Latif, pihaknya tidak ingin saling menyalahkan, khususnya kepada pemerintahan sebelumnya. Akan tetapi, lanjut dia, persoalan terkait pasar modern saat ini menjadi PR untuk dicarikan solusi bersama.
“Ini PR bagi kami, jadi beban ada di kami, sehingga harus kita pikirkan bersama- sama,” ujarnya.
Menurut Ra Latif, adanya pasar modern manfaatnya bisa bekerja sama dengan pegiat Usahan Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan cara memasukkan produk lokal.
“Sehingga pasar modern ini kita manfaatkan diantaranya untuk itu, Ini harapan kami. Melalui media toko modern ini para pegiat UMKM bisa memasarkan produknya disana,” terangnya.
Ra Latif menegaskan, pasar modern tidak hanya Indormart dan Alfamart, melainkan terdapat Basmalah dan semacamnya. Menurut dia, siapapun bisa mendirikan toko modern, tentunya harus dengan menaati regulasi dan aturannya jelas.
“Temen- temen jika ingin mendirikan itu kan bisa kalau aturannya jelas, dan mengikuti regulasi yang ada,” cetusnya.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya belum membuka peluang ijin kepada siapapun yang ingin mendirikan toko modern di kabupaten yang Ia pimpin. Untuk toko modern yang saat ini masih mulai berdiri, ijinnya keluar dimasa transisi.
“Sementara ini belum ada, cuma ada beberapa toko modern yang akan berdiri ijinnya dimasa transisi waktu itu. Jadi dibangunnya baru sekarang. Kalau yang baru cek aja ke perijinan,” pinta Bupati besutan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Selain itu, Ra Latif mengaku kedepannya akan lebih selektif dalam memberikan ijin pendirian pasar modern. Sementara untuk yang pasar modern yang sudah mengantongi ijin sejak lama, pihaknya akan mengkaji kembali.
“Untuk yang lama kita akan kaji kembali, nanti kita lihat apakah bisa diperpanjang atau tidak,” tegasnya sembari mengakhiri pembicaraan.(Abdi)