penanews.id, JAKARTA – Niat baik yang direalisasikan dengan keliru bisa bikin hidup menjadi runyam. Inilah yang tengah dialami politisi Senayan dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade.
Mulanya minggu 26 Januari 2020. Beredar video Andre sedang menggrebeg prostitusi di sebuah hotel di Kota Padang. Belakangan terungkap penggrebegan itu settingan. Dan NN, pelacur yang digrebeg, mengaku ‘digarap’ dulu baru digrebeg.
Gara-gara aksinya terungkap adalah sebuah settibgan, Andre kini disidang oleh Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra.
Selain disidang oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Andre juga mendapat banyak sorotan dan kecaman dari masyarakat. Sebagian masyarakat menilai tindakan yang dilakukannya salah.
Andre sendiri membantah menjebak PSK dalam penggerebekan prostitusi di Padang. Ia menyatakan dalam kasus ini hanya menyuarakan aspirasi dari masyarakat yang resah mengenai adanya praktik prostitusi.
Nurani Perempuan Women’s Crisis Center bersiap menyurati Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait penggerebekan yang dilakukan Andre. Mereka menilai tindakan yang dilakukan Andre dianggap tidak sesuai tupoksi.
Plt Direktur Nurani Perempuan Women’s Crisis Center, Rahmi Merry Yenti mengatakan pihaknya juga akan melayangkan surat terbuka kepada Andre Rosiade untuk meminta maaf ke publik terkait penggerebekan itu karena dianggap sangat merendahkan perempuan.
“Kami memberikan surat terbuka untuk Andre Rosiade dan Gerindra. Tuntutan dalam surat itu salah satunya meminta Andre Rosiade meminta maaf ke publik karena merendahkan perempuan,” kata Rahmi.
Andre Rosiade juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP Jaringan Aktivis diwakili Donny Manurung. Namun laporan itu ditolak dengan alasan berkas belum memenuhi syarat.
“Dibilang belum diterima. Bukan artinya tidak diterima ya, artinya belum kita baru secara follow up aja gitu. Nanti kita masih disuruh alat bukti. Belum kami bawa,” kata Donny.
Menurut Donny, terdapat kejanggalan dalam penggerebekan PSK tersebut. Ia meminta masyarakat terus mengawal kasus tersebut.
Jarak Indonesia juga melaporkan Andre Rosiade ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan itu dibuat karena ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Andre Rosiade.
Tak hanya itu, Ketua DPP Partai Gerindra Sumatera Barat itu juga diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai anggota dewan.
“Tadi di dalam ada beberapa yang kita duga sebagai pelanggaran kode etik, satu. Terus penyalahgunaan wewenang, abuse of power-nya terus ada konflik kepentingan juga yang dilakukan Andre Rosiade yang menyalahi di situ,” kata Ketua DPP JARAK Donny Manurung.
Donny berharap MKD bisa segera memanggil Andre untuk dimintai klarifikasi terkait aksinya itu dan MKD juga memanggil pihak kepolisian dari Sumatera Barat. Ia ingin peristiwa yang diklaim membuat kegaduhan di masyarakat bisa segera diselesaikan.
“Dipecat, dipecat dari DPR RI,” kata Donny lagi. (EMBE)
SUMBER: KUMPARAN.COM