Penanews.id, BANGKALAN- Sensus penduduk berbasis online akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di Kabupaten Bangkalan.
Sensus itu akan berlangsung pada tanggal 15 Februari- 31 Maret 2020. Target sensus ini sebanyak 50 ribu Kartu Keluarga (KK).
Kepala BPS Bangkalan Widarto Adisiswanyo menyampaikan, masyarakat yang bisa online tinggal menyiapakan Kartu Keluarga (KK) untuk kebutuhan sensus.
“Hari ini kita koordinasi terkait sensus penduduk online ini,” ujar Kepala BPS Bangkalan Widarto Adisiswanyo kepada sejumlah awak media di Pemkab Bangkalan. Kamis (13/02/2020) seperti dilansir dari Jurnalfaktual.Id.
Bagi yang tidak bisa mengikuti sensus penduduk online, lanjut Widarto, nantinya akan ada sensus wawancara. Waktunya pada tanggal 1- 20 Juni 2020.
“Itu bagi yang tidak bisa mengikuti sensus online akan dicaca dan di wawancara oleh petugas,” terangnya.
Menurut Widarto, pihaknya menyiapkan petugas sebanyak 1.300 PJl dan 270 kordinator tim untuk sensus penduduk ini. Menurut dia, sensus ini dilakukan selama 10 tahun satu kali.
“Yang namanya sensus semua warga harus di data. kalau bisa jangan ada warga yang terlewat,” harapnya.
Kata Widarto, sensus ini tujuannya untuk mendapatkan data kependudukan tadi meliputi jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik.
“Jadi sensus ini untuk memperoleh data kependudukan. kalau sensus ekonomi, Pertanian, data kemiskinan itu beda lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron berharap OPD teknis yang terlibat khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk memanfaatkan sensus ini.
“Karena sensus ini 10 tahun sekali. Kalau sudah BPS menyerahkan ke pusat, lalu ada komplain dari kita maka susah membuka portalnya kembali,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati yang lekat disapa Ra Latif itu berkomitmen untuk mengawal keberlangsungan sensus penduduk kali ini.
“Sensus ini sangat penting, sehingga kita kawal betul agar jumlah penduduk yang belum terdata bisa masuk semua disitu,” tandasnya.(Abdi)