penanews.id, BANGKALAN – Suasana Pengadilan Negeri Bangkalan riuh, Kamis, 30 Januari 2020. Ada Tahanan kabur. Namanya, Agus Budiono, terdakwa kasus narkoba.
Di gedung belakang pengadilan ada gazebo dari kayu. Tahanan yang menunggu sidang, sebagian biasanya dikumpulkan di sana. Posisi gazebo itu mepet tembok yang sekelilingnya ditancapi beling. Celah itulah yang dimamfaatkam Agus untuk kabur sesaat sebelum masuk ruang sidang.
Humas PN Bangkalan Mohammad Baginda membenarkan Agus kabur lewat celah itu. Maka, dia menyimpulkan Agus sudah lama menyiapkan diri untuk kabur.
“Agus ini sudah empat kali sidang, mungkin selama itu dia sudah mengamati titik mana yang bisa untuk kabur,” kata Baginda.
Baginda membantah aparat keamanan kecolongan. Dia memastikan ada polisi dan jaksa yang berjaga. Agus memamfaatkan celah saat pertukaran tahanan masuk ke ruang sidang.
“Karena dijaga, makanya cepat ketahuan kalau ada yang kabur. Lalu dikejar dan berhasil ditangkap,” ujar dia.
Usai berhasil melompati pagar, Agus sempat masuk ke kantor Dinas Perikanan dan kemudian berpindah persembunyian. setelah dicari, Agus ditemukan sembunyi di semak-semak. polisi terpaksa menembaknya karena memukul jaksa yang hendak menanngakapnya.
“Ditembak tiga kali di kaki kanan karena tak mengindahkan tembakan peringatan. Sekarang sudah dikembalikan ke rutan,” (EMBE)